Halaman

Senin, 04 Maret 2013


                      

               Petunjuk Memilih Istri


Taat Beragama


Rasulullah saw. bersabda yang artinya, "Perempuan itu dinikahi karena empat perkara, yaitu karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, atau karena agamanya. Akan tetapi, pilihlah berdasarkan agamanya agar dirimu selamat." (HR Bukhari dan Muslim).

Hadis tersebut memberikan gambaran mengenai criteria-kriteria yang menjadi bahan pertimbangan seorang laki-laki dalam memilih seorang perempuan sebagai istrinya. Criteria-kriteria tersebut adalah kecantikan, keturunan, kekayaan, dan agamanya. Orang yang mengutamakan criteria agama dijamin oleh Allah akan memperoleh kebahagiaan dalam berkeluarga.

Agama ialah keyakinan yang disertai peribadatan yang sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Bila keyakinan dan peribadatan yang dilakukan seseorang menyimpang dari ketentuan syariat Islam, orang yang melakukannya telah sesat. Untuk mengetahui ketaatan seseorang dalam beragama, kita harus berpedoman pada ketentuan Alquran dan sunah Rasulullah saw.

Dalam memilih seorang perempuan untuk dijadikan istri, pertama hendaklah kita menilai ketaatannya dalam beragama seperti yang disabdakan oleh Rasulullah saw. Tanda utama seseorang dikatakan taat beragama yaitu bila ia dapat menjalankan ketentuan pokok yang menjadi rukun iman dan rukun Islam dengan benar.

Orang yang beriman kepada Allah hanya meyakini ketentuan-Nya. Ia tidak akan mempercayai ramalan ahli nujum atau peramal, misalnya, sebab orang yang mempercayai ramalannya berarti tidak sepenuhnya beriman kepada Allah. Perbuatan seperti ini disebut syirik karena berlawanan dengan keyakinan bahwa hanya Allah yang tahu segala yang gaib. Orang yang berbuat syirik telah sesat.

Tanda lain seseorang dikatakan taat beragama adalah bila ia menjalankan ibadah yang diperintahkan oleh Islam dengan tekun dan benar. Ibadah pokok dalam Islam dan yang tidak dapat ditinggalkan di antaranya adalah salat. Siapa pun yang telah memeluk Islam harus melaksanakannya. Rasulullah saw. telah menyatakan bahwa salat adalah hal pokok dalam Islam.

Dari Abu Hurairah r.a., ia berkata, Rasulullah saw. bersabda, "Perbutan manusia yang pertama kali dihisab pada hari kiamat kelak adalah salatnya. Bila salatnya baik, dia akan beruntung dan selamat. Akan tetapi, bila salatnya tidak benar, dia akan gagal dan merugi. Jika ada yang kurang sedikit dari kewajiban yang dilakukannya , kelak Tuhan Yang Maha Gagah dan Mahamulia akan berfirman, '(Wahai malaikat), perhatikanlah apakah hamba-Ku ini melakukan salat sunah sehingga dapat menyempurnakan kekurangannya dalam melakukan salat wajib, kemudian semua amalnya akan dihisab dengan cara seperti ini'." (HR Tirmizi).

Maksud hadis ini ialah seseorang dinilai taat beragama bila menunaikan kewajiban salat dengan benar. Seseorang yang mengaku muslim tetapi terkadang menjalankan salat, terkadang tidak, berarti tidak taat beragama. Bila ia melakukan salat tetapi tidak mengikuti tuntunan Rasulullah saw., salatnya tidak benar. Orang seperti ini termasuk orang yang tidak taat beragama.

Seorang laki-laki yang hendak menilai ketaatan calon istrinya haruslah lebih dahulu mengerti ajaran Islam tentang keyakinan dan peribadatan secara benar, sebagaimana diajarkan dalam Alquran dan sunah Rasulullah saw. Bila ia sendiri tidak tahu hal-hal yang menjadi ketetapan dan hal-hal yang bukan menjadi ketetapan Islam, tentu dia tidak akan dapat memilih calon istri yang taat beragama dengan benar menurut ketentuan syariat.

Kita tidak seharusnya mudah terpesona dengan penampilan seorang perempuan. Perempuan berjilbab, misalnya, dalam pergaulan sehari-hari ia ternyata bercampur dengan laki-laki bukan mahram tanpa mengindahkan batas norma pergaulan yang digariskan oleh Islam. Kita dapat menyimpulkan bahwa wanita seperti ini jelas tidak (belum) taat beragama.

Kita tidak semestinya menilai perempuan berdasarkan norma yang berlaku dalam masyarakat, karena norma yang berlaku di dalam masyarakat sering bertentangan dengan ajaran Islam. Oleh karena itu, kita harus benar-benar menggunakan criteria yang digariskan oleh Alquran dan sunah Rasulullah saw. sejak awal memilih calon istri.

Bila langkah awal telah ditempuh dengan benar, kelak rumah tangga kita akan dapat berjalan serasi, harmonis, dan penuh kemesraan, karena masing-masing mendasarkan langkah dan niatnya hanya karena Allah. Segala bentuk kesulitan dan goncangan dalam mengayuh bahtera rumah tangga akan dihadapi dengan penuh ketenangan dan pikiran jernih, karena kedua belah pihak selalu pasrah dan berlindung pada kehendak dankekuasaan-Nya. Sikap seperti ini akan sangat membantu suami istri dalam membina rumah tangga sesuai dengan keridaan Allah.

Sebaliknya, istri yang tidak taat beragama, yaitu mengabaikan ajaran agama, akan menyebabkan suami sulit membimbimngnya dan sulit menciptakan suasana rumah tangga yang islami. Bila suami dan istri sudah berlainan langkah dalam menilai perbuatan halal dan haram atau baik dan buruk, hal ini dapat menimbulkan pertengkaran dan perpecahan dalam berumah tangga. Rumah tangga seperti ini sulit menjadi harmonis, tenang, dan tenteram.

Selain memberi dampak buruk bagi suami, istri yang tidak taat beragama akan memberi dampak buruk pada pendidikan anak kelak. Ia tidak akan mendorong anaknya untuk taat salat dan rajin mengaji, tidak membiasakan salam ketika keluar masuk rumah, tidak tahu membedakan najis dan suci, dan lain-lain. Anak-anak yang tidak mengenal aturan agama kelak setelah besar mungkin sekali mudah terpengaruh oleh pergaulan yang buruk, sehingga menjadi orang yang rusak akhlaknya dan mengabaikan agama. Oleh karena itu, besar sekali bahaya istri yang tidak taat beragama untuk menjadi ibu bagi anak-anaknya.

Agar kita dapat membentuk rumah tangga yang diridai Allah dan memperoleh kebahagiaan sepanjang hayat, sebelum mengambil seorang perempuan menjadi istri kita perlu mengetahui ketaatannya dalam beragama. Ada beberapa cara yang dapat dilakukan, antara lain sebagai berikut.

Kita amati caranya berpakaian, berias, dan bergaul, apakah sesuai dengan ketentuan Islam atau tidak. Misalnya, mengamati apakah ia memakai pakaian muslimah atau tidak, bersolek atau tidak, berduaan dengan laki-laki bukan mahram atau tidak.

Kita tanyakan kepada orang-orang yang dekat dengan dirinya, seperti kerabat dekat, tetangga dekat, atau teman-teman dekatnya tentang ketaatannya menjalankan salat lima waktu, ketaatannya menjalankan puasa Ramadan, sikapnya kepada tetanga atau para kerabatnya, sikapnya kepada orang yang lebih tua, dan lain-lain.

Kita datang sendiri kepada keluarga perempuan untuk melakukan penelitian dan pengamatan secara langsung. Dalam pertemuan ini, perempuan yang diinginkan harus disertai dengan anggota laki-laki keluarganya, sehingga tidak terjadi berduaan (khalwat). Pada saat inilah kita dapat meneliti berbagai hal yang ingin diketahui dari perempuan tersebut agar kita memperoleh gambaran yang jelas.

Cara-cara inilah yang sepatutnya dilakukan oleh kaum muslimin dalam menyelidiki calon istrinya. Kita tidak boleh melakukan cara-cara di luar Islam, seperti berpacaran atau berkenalan di tengah jalan, sebab cara ini bertentangan dengan syariat Islam.

Ringkasnya, laki-laki yang ingin membangun rumah tangga bahagia dan penuh kesejahteraan di dunia dan di akhirat hendaklah memilih perempuan yang taat beragama untuk dijadikan istri. Insya Allah hidupnya akan bahagia.

Dari Lingkungan Yang Baik


Rasulullah saw. bersabda yang artinya, "Jauhilah olehmu khadraa'uddiman!" Beliau ditanya, "Wahai Rasulullah, apakah khadraa'uddiman itu?" Beliau bersabda, "Wanita cantik di lingkungan yang buruk." (HR Daruquthni, hadist lemah)

Penjelasan: hadis tersebut derajatnya lemah karena ada rawi bernama Al-Waqidi yang dinilai sebagai rawi yang sangat lemah oleh ahli hadis.

Hadis tersebut memperingatkan kepada laki-laki muslim bahwa perempuan yang tinggal di lingkungan yang tidak baik hendaknya dijauhi. Perempuan seperti itu kemungkinan besar akhlaknya terpengaruh dengan lingkungannya yang tidak islami. Hal ini sering dibuktikan oleh pengalaman dalam kehidupan di tengah masyarakat selama ini. Wanita sering lebih mudah tergoda oleh hal-hal yang sepintas menyenangkan dan tampak glamour, tanpa memikirkan akibat buruk yang akan terjadi. Wanita lebih mudah dipengaruhi oleh lingkungan yang tidak baik.

Lingkungan yang tidak baik ialah lingkungan yang dipenuhi kebiaasan, tradisi dan perilaku yang bertentangan dengan syariat Islam. Lingkungan masyarakat yang mempunyai tradisi berjudi, membuka praktek pelacuran, gemar minum-minuman keras, dan melakukan maksiat-maksiat lainnya, merupakan contoh lingkungan yang tidak baik.

Lingkungan yang seperti ini jelas merugikan pembinaan akhlak dan keragaman masyarakatnya, baik perempuan maupun laki-laki. Lingkungan yang dipenuhi dengan praktek pelacuran tentu amat membahayakan pembinaan akhlak warga perempuannya. Biasanya warga laki-lakinya banyak yang lebih dulu terjerumus sehingga kaum perempuan terdorong untuk lebih berani terjun dalam kesesatan seperti itu. Hal ini disebabkan kaum laki-lakinya tidak bisa diandalkan sebagai pelindung bagi kaum wanita.

Memang tidak bisa dijadikan sebagai satu kepastian untuk menyimpulkan bahwa setiap perempuan yang tinggal di lingkungan yang buruk otomatis berakhlak tidak baik. Beberapa contoh kita temukan dalam sejarah bahwa ada wanita yang tetap tegak dalam keyakinan tauhid walapun berada di tengah-tengah lingkungan penuh dengan dosa dan kemusyrikan. Mereka itu diantaranya 'Asiyah, istri Fir'aun, dan Masyithah, pelayan perempuan di istana Fir'aun. Kedua perempuan ini ternyata teguh dalam mengikuti ajaran Musa a.s. akan tetapi, perempuan-perempuan seperti mereka sangat sulit kita dapatkan.

Suami yang istrinya berasal dari lingkungan tidak baik mempunyai resiko amat besar dalam membina rumah tangga sakinah karena akhlak dan kebiasaan buruk yang telah mendarah daging dalam diri istri sulit diubah dalm waktu relatif singkat. Seorang perempuan yang biasa menganggap pergaulan bebas dan pelacuran sebagai hal yang lumrah dalam masyarakat, akan sulit menatati ketentuan agama yang melarang laki-laki dan perempuan bukan mahram bergaul bebas. Bila kelak dia menjadi istri dari suami yang lingkungan keluarganya taat beragama, akan terasa sulit dan berat baginya untuk mematuhi akhlak agama. Ketika suaminya tidak di rumah, ia akan merasa tidak berdosa menerima teman lelakinya yang bebas berkunjung ke rumah. Bila suami menegur, ia akan menjawab dengan enteng bahwa hal itu telah lumrah. Ia sama sekali tidak mau mengindahkan syari'at Islam, bahkan menganggapnya sebagai belenggu yang menekan dirinya.

Istri yang bersikap seperti ini jelas akan menimbulkan konflik dengan suaminya sehingga terjadi pertengkaran. Hal itu disebabkan istri enggan mematuhi syari'at Islam yang dipandangnya bertentangan dengan tradisi lingkungan yang tidak Islami.

Tidak ada suami atau istri yang menghendaki rumah tangganya dipenuhi dengan pertengkaran dan perselihan setiap hari. Pertengkaran dan perselisihan dalam rumah tangga mengakibatkan tekanan dan depresi bagi suami istri. Untuk mencegah hal ini, Islam memberikan tuntunan kepada kita agar dalam memilih calon istri hendaklah memeperhatikan lingkungan tempat tinggalnya.
Jadi, walaupun hadits tersebut lemah, isi dan maksudnya dapat dipergunakan sebagai pedoman umum sehingga kita lebih dapat berhati-hati dalam menilai akhlak seorang perempuan. Kita dapat menjadikannya sebagai peringatan agar kita mengutamakan calon istri yang tinggal di lingkungan yang baik.

Untuk mengetahui kualitas lingkungan tempat tinggal calon istri, ada beberapa hal yang dapat kita lakukan:

Kita amati tempat tinggalnya, apakah lingkungan tersebut islami atau tidak. Kalau lingkungannya biasa digunakan sebagai tempat berjudi atau bermabuk-mabukkan atau menyabung ayam dan maksiat lainnya, kecil kemungkinan orang yang tinggal di tempat ini taat beragama. Sebaliknya, apabila di lingkungan tersebut sering diadakan pengajian, masjidnya ramai oleh orang-orang yang shalat berjama'ah, warga yang perempuan berpakaianmuslimah, tidak terjadi pergaulan bebas antara laki-laki dan perempuan bukan mahram, besar harapan perempuan yang bersangkutan taat beragama.

Kita amati keluarganya, apakah mereka orang yang taat menjalankan syari'at Islam atau tidak. Jika keluarganya tidak perduli dengan agama, misalnya tidak taat shalat, tidak taat puasa, tidak perduli akan hal halal dan haram dalam mencari nafkah, anggota keluarga yang perempuan tidak berpakaian muslimah di luar rumah, atau tidak baik hubungannya dengan tetangga atau kerabat dekatnya, kita harus berhati-hati agar kita selamat dari kemungkinan-kemungkinan tidak baik saat membina rumah tangga kelak.

Kita amati lingkungan pendidikannya di mana dia memperoleh pendidikan, islami atau tidak.
Ringkasnya, kaum laki-laki dalam memilih calon istri sebaiknya memperhatikan aspek lingkungannya. Mereka sebaliknya mengutamakan peempuan yang tinggal di lingkungan yang baik. Semakin baik lingkungan asalnya, akan semakin besar sumbangannya dalam mewujudkan pembinaan rumah tangga yang bahagia.

Perawan


Rasulullah saw. bersabda kepada Jabir ketika beliau pulang dari perang Dzatur Riqa', "Wahai Jabir, "Apakah nanti kamu akan menikah?" Saya menjawab, "Ya, wahai Rasulullah." Beliau bersabda, "Dengan janda atau perawan?" Saya menjawab, "Janda." Beliau bersabda, "Mengapa bukan perawan, supaya kamu dapat bergurau dengannya dan ia pun dapat bergurau denganmu?" Saya menjawab, "Sesungguhnya bapakku telah wafat saat perang Uhud, sedangkan beliau meninggalkan tujuh anak perempuan kepada kami. Oleh karena itu, aku ingin menikah dengan seorang yang 'mumpuni', ia dapat mengasuh mereka dan melakukan kewajiban terhadap mereka." Beliau bersabda, " Engkau benar, insya Allah." (HR Bukhari dan Muslim).

Hadis tersebut memberikan dorongan kepada kaum laki laki untuk memilih calon istri yang perawan, yaitu perempuan yang belum pernah bersetubuh atau belum pernah menikah.

Perempuan yang masih perawan belum pernah mengenal bermesraan dengan laki-laki sehingga hatinya masih polos dan bersih. Ia tidak memiliki kenangan masa lalu dengan laki-laki lain sehingga ketika bercengkrama dengan laki-laki yang baru menjadi suaminya, hati dan angan-angannya hanya tertuju kepada suaminya. Ia hanya merasakan sentuhan kemesraan dari laki-laki yang menjadi suaminya. Seluruh perhatian, cinta dan kasih sayangnya dicurahkan kepada suami tanpa membandingkan dengan laki-laki lain. Keadaan inilah yang digambarkan oleh Rasulullah dalam hadis tersebut dengan sabdanya "Engkau bisa bergurau dengannya dan diapun bisa bergurau mesra denganmu." Suasana inilah yang dinyatakan Rasulullah kemungkinan besar dapat tercipta hanya dengan istri yang masih perawan.

Laki-laki muslim hendaklah berhati-hati terhadap perempuan yang pernah berpacaran atau gemar berganti pacar. Perempuan yang pernah berpacaran, pernah mengenal kemesraan dengan laki-laki sehingga hatinya tidak polos dan tidak bersih lagi. Ia tentu memiliki kenangan masa lalu dengan pacarnya, sehingga ketika bercengkrama dengan suami, hati dan angan-angannya tidak sepenuhnya tertuju kepada suaminya. Ia akan membandingkan sentuhan kemesraan pacarnya dulu dengan suaminya sekarang. Selain itu keperawanannya juga harus dipertanyakan karena tidak bisa dipastikan sejauh mana ia berhubungan dengan pacarnya .

Untuk mengetahui keperawanan calon istri, seorang laki-laki dapat melakukan cara-cara berikut ini.

Ia menanyakan hal tersebut kepada yang bersangkutan ketika bermaksud melamar.

Ia menanyakan hal tersebut kepada keluarga atau kerabat atau tetangga dekatnya yang dinilai jujur, adil dan obyektif.

Ia melakukan pemeriksaan medis bila ingin memperoleh keyakinan bahwa yang bersangkutan benar-benar perawan. Akan tetapi, cara ini harus mendapat persetujuan dari perempuan yang bersangkutan, karena bisa dianggap merendahkan martabatnya.

Hadis Rasulullah tersebut merupakan anjuran kepada laki-laki muslim untuk memilih calon istri perempuan yang masih perawan, bukan larangan kepada laki-laki muslim untuk memperistri perempuan janda. Rasulullah mengingatkan bahwa dengan memperistri perempuan perawan kemungkinan besar akan dapat menciptakan kemesraan yang lebih mendalam dibanding dengan beristrikan perempuan janda.


Penyabar


"Allah menjadikan istri Fir'aun perumpamaan bagi orang orang yang beriman ketika ia berkata, "Ya Rabbku, bangunkanlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam surga dan selamatkanlah aku dari Fir'aun dan perbuatannya dan selamatkanlah aku dari kaum yang zalim."(At-Tahriim :11)

Sabar dalam bahasa Arab artinya lapang dada, menerima kepahitan, kesulitan dan rintangan tanpa keluh kesah dan jengkel. Bila seorang menggerutu menghadapi kesulitan, jengkel dan marah menghadapi rintangan, dia dikatakan tidak sabar.

Maksud ayat tersebut adalah bahwa seorang istri yang sabar menghadapi perilaku buruk suaminya sangat membantu mempertahankan keutuhan rumah tangga. Dalam kasus tersebut, istri Fir'aun sangat sabar menerima kekejaman Fir'aun terhadap dirinya. Ia tetap tabah menghadapi kekejaman suaminya dan hanya pasrah kepada Allah.

Istri penyabar seperti istri Fir'aun yang Allah gambarkan pada ayat tersebut tentu memberikan jasa sangat besar dalam memelihara keutuhan rumah tangga, kebahagiaan suami dan kegembiraan anak-anaknya. Ia tidak akan mudah menceritakan kesulitan dan berbagai kesulitan yang akan menyedihkan suaminya. Walaupun sebenarnya Istri menyimpan kepahitan dalam hatinya, semua kesulitan dihadapinya dengan penuh ketabahan dan sikap pasrah kepada Allah. Hal itu menjadikan rumah tangganya selalu dipenuhi kegembiraan, keceriaan dan penuh tawa.

Istri yang sabar tidak hanya memberikan semangat dan dorongan hidup kepada suaminya dalam menghadapi segala tantangan dan rintangan, tetapi juga dapat menjaga kehormatan suami di hadapan anak-anaknya dan orang lain. Istri yang sabar tidak akan pernah menceritakan sikap buruk suami kepada anak-anaknya, karena ia tak ingin melibatkan anak-anak dalam masalah yang dihadapi. Sebaliknya ia selalu memuji akhlak suaminya di hadapan anak dan orang tuanya. Sikap seperti ini akan menciptakan hubungan yang mesra dalam rumah tangga karena anak selalu menaruh rasa hormat kepada bapaknya.

Sebaliknya, istri pemarah, suka mambantah, dan suka memaki suaminya akan menimbulkan konflik berkepanjangan dalam rumah tangganya. Bahkan konflik tersebut bisa melebar kepada anak-anak, orang tua, dan mertuanya. Jika hal ini terjadi pasti anak-anak akan mengalami stress dan kebingungan. Selain itu tetangga akan merasa enggan berdekatan dengan rumah tangga yang dipenuhi konflik. Mereka mungkin akan ikut merasakan ketegangan karena boleh jadi anak-anak yang berasal dari keluarga penuh konflik ini akan menimbulkan gangguan.

Oleh karena itu, setiap laki-laki sangat perlu memperhatikan calon istrinya apakah ia bersifat penyabar atau pemarah, tabah menempuh kesulitan atau manja. Hal ini perlu diketahui, sebab sifat-sifat buruk hanya akan berpengaruh dalam hidup berumah tangga. Bukankah tidak ada orang yang ingin membangun rumah tangga dengan suasana penuh pertentangan, perselisihan, dan permusuhan yang hanya akan menciptakan hidup penuh derita dan nestapa?

Setiap suami ingin istrinya mempunyai kesabaran jauh lebih besar daripada dirinya. Dia ingin menjadikan istrinya sebagai tempat menumpahkan segala keresahan hati dalam menghadapi problem kehidupan. Dia ingin agar istri dapat menenangkannya menghadapi segala keresahan dengan kesabarannya sehingga suami memperoleh kesegaran dan dorongan hidup lebih baik. Oleh karena itu, dia harus benar-benar mengutamakan calon istri yang penyabar. Insya Allah, segala tantangan dan kesulitan dalam rumah tangga akan teratasi dengan baik sehingga tercipta keluarga yang bahagia.


Memikat Hati


"Jika kamku takut tidak akan berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bila kamu menikahinya), nikahilah wanita-wanita lain yang kamu senangi,…."(An-Nisaa': 3)

Ayat tersebut menjelaskan agar laki-laki memilih perempuan yang memikat dan menyenangkan hatinya sebagai istri. Kata-kata yang digunakan pada ayat tersebut adalah thaaba, kata ini memiliki beberapa arti
Thaaba dengan arti baik, seperti dalam kalimat, "Haadza syaiun thayyib." (ini adalah urusan yang baik). Kata thayib berasal dari thaaba.
Thaaba dengan arti hatinya baik, seperti dalam kalimat, "Hiya imra'atun thaabat nafsuha"(perempuan ini baik hatinya).
Thaaba dengan arti ya, sebagai kata jawab, seperti dalam kalimat, "Thayyib, ana hadir."(ya, saya datang).

Dari ketiga arti di atas kita dapat mengetahui bahwa arti kata thaaba pada ayat tersebut adalah sifat baik hati, akhlak, dan keperibadian perempuan yang membuat calon suaminya tertarik dan senang. Tanpa adanya faktor ini, rasa tertarik, senang dan terpikat tidak ada.

Istri yang dapat membuat suaminya senang dan tertarik akan membangkitkan semangat untuk bersama-sama membangun rumah tangga yang sakinah dan damai. Tanpa rasa senang dan terpikat, sulit akan tercipta kemesraan dan keintiman dalam hidup berumah tangga. Oleh karena itu, lelaki yang hendak memilih seorang perempuan sebagai calon istrinya, harus bertanya pada dirinya sendiri apakah hatinya benar-benar senang dan terpikat kepada perempuan tersebut atau tidak. Ia harus jujur menghayati perasaannya sendiri dalam memperhatikan hal ihwal perempuan yang diminati sebelum melamar apalagi menikahinya.

Daya tarik utama dan bertahan lama, bahkan sampai akhir hayat adalah daya tarik akhlak dan ketaatan perempuan yang bersangkutan kepada Allah dan Rasulullah saw. Adapun daya tarik lainnya adakalanya menyebabkan kebosanan atau kebencian di belakang hari. Kecantikan misalnya, semakin lama semakin memudar. Suami tidak menaruh cinta lagi kepada suaminya karena tidak cantik lagi, atau karena suatu musibah yang menimpa istrinya, suami tidak lagi tertarik bahkan menjauhinya. Daya tarik lainnya adalah kekayaan. Seorang lelaki tertarik menikahi seorang perempuan karena kekayaannya, akan kehilangan rasa tertariknya terhadap istri karena harta kekayaan istri habis setelah sekian tahun menikah. Oleh karena itu, yang akan menjamin suami tertarik dan terpesona kepada istrinya secara langgeng adalah daya tarik akhlak dan ketaatan beragama.

Untuk memastikan seorang lelaki tertarik kepada calon istrinya atau tidak, hendaknya ia menguji kejujuran hatinya berulang kali dengan cara-cara antara lain.

Ia membandingkannya dengan perempuan lain. Jika hatinya ternyata masih bimbang, berarti dia belum terpikat sepenuh hati kepada perempuan tersebut.

Ia mengendapkan keinginannya lebih lama kepada perempuan tersebut sehingga dapat lebih diyakini ketertarikan dan kesenangan hatinya. Jika setelah beberapa lama ternyata ia masih tetap tertarik dan menyenanginya, berarti perempuan tersebut mempunyai nilai yang tinggi di dalam hatinya.

Ia mengamati daya tarik perempuan tersebut dengan seksama apakah daya tariknya merupakan sifat-sifat asli atau sekedar polesan. Dengan keadaan sebenarnya, ketertarikan terhadap perempuan yang bersangkutan akan langgeng karena timbul benar-benar dari dalam hatinya. Sebaliknya, jika daya tarik perempuan itu hanya bersifat polesan, dia lebih baik mengundurkan diri, karena daya tarik yang sifatnya polesan tidak akan bertahan lama.

Semua aspek tersebut perlu diperhatikan sebagai tolok ukur dalam menilai perempuan yang menjadi calon istrinya agar terhindar dari keadaan yang tidak diinginkan kemudian saat berumah tangga.

Sering terjadi seorang lelaki sangat kecewa dan menyesal karena istri yang dahulu dinilai memiliki sifat-sifat terpuji, terbukti memiliki sifat-sifat sebaliknya. Sifat yang dulu ditampilkan di hadapan calon suaminya ternyata hanya polesan. Akhirnya, wanita yang dipilih menjadi istrinya benar-benar dirasakan sebagai orang lain, bukan wanita yang didambakan sebelumnya. Kejadian ini hanya meninggalkan rasa perih, kecawa dan marah yang terpendam.

Berikut ini kami kemukakan beberapa contoh perempuan yang memiliki daya tarik polesan semu

Seorang perempuan terlihat cantik karena bersolek. Karena setelah menjadi istri tidak mampu membeli alat kecantikan, terlihatlah keadaan aslinya. Suami melihat bahwa istri yang disangka benar-benar cantik alami ternyata tidak cantik, kecantikannya hanya polesan. Untuk mempertahankannya, suami harus mengeluarkan biaya banyak sehingga menguras pendapatannya. Hal ini menimbulkan kejengkelan dan kemarahan suami sehingga ia membenci istrinya.

Seorang perempuan dari status sosial yang terhormat tetapi ia merendahkan suaminya. Ia memandang suaminyalah yang harus menghormatinya. Bukan dia yang harus menghormati suaminya. Pada awalnya, suami tidak merasa begitu terhina oleh sikap isterinya, tetapi semakin lama suami merasa dirinya tidak dihargai oleh isterinya sebagai kepala rumah tangga. Suami merasa kecewa dan jengkel kepada isterinya sehingga hubungan mereka semakin renggang. Suasana ini mengakibatkan rumah tangga tidak lagi dipenuhi kecintaan dan kemesraan dan yang ada hanyalah permusuhan yang tersembunyi.

Untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dalam rumah tangga, Allah menegaskan dengan firman-Nya pada ayat di atas agar laki-laki memilih perempuan yang benar-benar disenanginya dan memiliki daya pikat yang sejati. Ia sebaiknya tidak mudah tertipu penglihatan sepintas terhadap kecantikan, kekayaan, dan status sosial, yang lebih banyak dibangkitkan oleh selera rendah yang sifatnya sementara. Ia hendaknya benar-benar menguji hati nuraninya dengan cara-cara yang benar sehingga yakin bahwa perempuan yang hendak dijadikan istrinya benar-benar sesuai dengan hati nuraninya. Pengamatan jeli dan seksama dalam memilih calon istri yang sesuai dengan tuntunan islam merupakan hal utama yang harus ia lakukan.Wallaahu a'lam bish Showab.

Amanah


"... oleh sebab itu, wanita yang salehah ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara (dirinya dan harta suami) ketika suaminya tidak ada, karena Allah telah (menyuruh) memeliharanya ...." (An-Nisaa': 34).

Rasulullah saw. bersabda yang artinya, "Sebaik-baik istri yaitu yang menyenangkanmu ketika kamu lihat, taat kepadamu ketika kamu suruh, serta menjaga dirinya dan hartamu ketika kamu pergi." (HR Thabrani dari Abdullah bin Salam).

Amanah yaitu tanggung jawab memenuhi kepercayaan orang kepadanya. Apa saja yang dipercayakan orang kepadanya dijaga dan ditunaikan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tuntutan pemberi kepercayaan.

Ayat tersebut menjelaskan sifat istri yang baik, yaitu benar-benar bisa memelihara kehormatan dirinya pada saat suami tidak di rumah. Ia juga menjaga dengan amanah harta benda suami selama dia tidak di rumah.

Hadis di atas menjelaskan bahwa setiap istri dituntut bersikap amanah terhadap suaminya dalam mengelola harta suami yang dipercayakan kepadanya.

Seorang istri harus memiliki sifat amanah, karena ia diberi kepercayaan oleh suaminya mengenai segala macam urusan diri dan keluarganya, bahkan seluruh rahasia suami. Suami tidak hanya mempercayakan harta kekayaan kepadanya, tetapi juga mempercayakan kehormatan dan keamanan anak-anaknya. Hal ini menuntut adanya sikap dan sifat amanah istri sehingga ia tidak melakukan kecurangan ketika suami tidak ada atau menipu suami sehingga menjerumuskannya ke dalam malapetaka. Misalnya, karena kekurangan uang belanja, ia menyebarkan hal tersebut kepada orang lain atau menyampaikan aib suami kepada orang lain sekalipun tidak bermaksud jahat. Tindakan ini merupakan tindakan khianat istri kepada suami.

Istri yang amanah tentu tidak akan mengabaikan tanggung jawabnya menjaga dan memelihara segala hal yang dipercayakan kepadanya. Ia akan memelihara suasana rumah tangga penuh rasa kasih sayang dan cinta.

Sungguh sangat besar bahaya istri yang tidak amanah bagi keselamatan dan keamanan suami. Istri yang curang dalam menggunakan harta kekayaan suami akan memberatkan suami dalam mencari pemenuhan kebutuhan keluarga. Istri yang tidak dapat menyimpan cacat cela dan rahasia suami akan merusak kehormatan suaminya. Istri yang tidak dapat menjaga anak-anak suami dengan baik akan menyusahkan suami dalam membina kehidupan anak-anak menjadi orang yang saleh. Istri yang tidak amanah akan menimbulkan ketegangan dan perselisihan karena hal yang diamanahkan kepadanya tidak dijaga dengan baik.

Oleh karena itu, setiap laki-laki yang ingin memperisti seorang perempuan harus benar-benar memperhatikan ada tidaknya sifat amanah pada calon istrinya. Jika ternyata ia seorang perempuan yang kurang baik amanahnya dan kecil harapan untuk diperbaiki, sebaiknya ia tidak dijadikan istri.

Untuk mengetahui apakah calon istri amanah atau tidak dapat dilakukan upaya-upaya berikut.

Ia menanyakan kepada kerabat atau tetangga atau teman dekatnya yang jujur dan berakhlak baik apakah perempuan yang dipilihnya dapat dipercaya atau tidak bila diberi kepercayaan mengurus dan menyimpan sesuatu.

Ia menyelidiki perilakunya apakah perempuan yang dipilihnya dapat dipercaya atau tidak dalam melaksanakan kepercayaan orang kepadanya. Misalnya, dengan mengamati sikapnya apabila dititipi uang apakah ia dapat dipercaya atau tidak. Bisa juga dengan mengamati apakah ia selalu memenuhi janji dengan baik atau tidak bila berjanji.

Ia menyelidiki perilaku keluarganya berkenaan dengan sifat amanah apakah keluarganya dapat dipercaya dan selalu memenuhi janji atau tidak dalam menjaga harta titipan. Dengan bercermin pada keadaan keluarganya, besar kemungkinan yang bersangkutan juga perempuan yang amanah. Sebaliknya, jika keluarganya dikenal sebagai orang yang tidak dapat dipercaya, kemungkinan anaknya begitu.

Karena isteri yang amanah sangat berperan penting dalam menciptakan kehidupan keluarga yang baik, laki-laki yang akan membina rumah tangga harus mengutamakan istri yang amanah. Dengan istri yang amanah, insya Allah kehiduapan keluarga tidak akan banyak beban sehingga tercipta keluarga yang sakinah. Wallaahu a'lam.

Tidak Bersolek bila Keluar Rumah


"Wanita-wanita yang gemar minta cerai dan wanita-wanita pesolek (di luar rumah) adalah wanita-wanita munafik." (HR Abu Nu'aim).

Maksud hadis di atas ialah perempuan yang suka bersolek ketika keluar rumah adalah perempuan munafik. Orang munafik perkataannya tidak dapat dipercaya, janjinya tidak dapat dipegang, dan kejujurannya tidak dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, perempuan yang suka bersolek ketika keluar rumah berarti memiliki sifat-sifat buruk.

Sifat perempuan dalam menampilkan dirinya bermacam-macam. Ada perempuan yang suka bersolek, memoles dirinya dengan baik sehingga terlihat cantik dan kekurangannya tertutupi. Tindakannya bertujuan menawan hati orang lain, terutama lawan jenisnya. Perempuan seperti ini disebut munafik karena selalu berpura-pura dalam menampilkan dirinya dan menyembunyikan keadaan yang sesungguhnya.

Selain itu, ada perempuan yang tampil apa adanya dan tidak mau mengenakan berbagai macam alat kecantikan. Ia selalu menampakkan dirinya dengan polos, tetapi memperlihatkan budi pekerti yang baik dan ahklak yang terpuji. Ia berpakaian sederhana dan bersikap apa adanya. Perempuan seperti ini lebih mengutamakan kecantikan dan keindahan batin daripada keindahan lahirnya.

Di antara dua sifat perempuan tersebut, perempuan yang tampil apa adanya, polos, dan sederhana itulah yang berahklak baik. Perempuan seperti inilah yang seharusnya menjadi pilihan laki-laki beriman untuk dijadikan istri. Ia dapat diharapkan untuk bersama-sama membangun rumah tangga yang penuh kedamaian, kecerian, kasih sayang, dan kebahagian.

Istri yang bersolek ketika keluar rumah termasuk wanita munafik, karena ia berusaha terlihat cantik di mata orang lain, bukan di hadapan suaminya. Tindakannya membuat hati suami selalu dibayangi kebimbangan. Suami menjadi selalu khawatir kalau-kalau istrinya tidak dapat menjaga diri dari rayuan laki-laki lain atau bercengkerama dengan laki-laki lain ketika suami tidak di rumah. Ia juga bimbang bila memberi uang belanja karena mungkin sekali istri menghamburkannya di luar pengetahuan suami. Ia juga sulit mempercayai apa yang dibicarakan istrinya. Kebimbangan ini tentu dapat mengganggu ketenteraman dalam rumah tangga, bahkan dapat memicu pertengkaran.

Istri pesolek dapat menimbulkan beban psikologis bagi suami. Kegemarannya bersolek bila keluar rumah dapat mengundang selera laki-laki lain terhadap dirinya. Hal itu tentu akan menimbulkan salah paham dengan suaminya. Suami akan merasa curiga setiap saat sehingga timbul pertengkaran dalam rumah tangga.

Selain beban psikologis, istri pesolek juga akan menimbulkan banyak problem bagi suami karena kegemarannya bersolek menyebabkan suami harus mengeluarkan banyak uang. Hal ini tentu akan membebani suami, terutama bila pendapatan suami hanya cukup untuk makan sehari-hari.

Karena begitu besarnya kendala beristri perempuan pesolek, seorang lelaki hendaklah lebih dahulu meneliti dan mencermati calon istrinya. Jika ternyata dia seorang yang benar-benar gemar bersolek, bahkan biasa bersolek sejak kecil, hendaklah ia mempertimbangkan dengan saksama apakah hal itu akan menimbulkan malapetaka bagi dirinya kelak atau tidak. Jika kegemarannya bersolek bukan kebiasaaan sejak kecil, melainkan sekadar pengaruh teman dan ada harapan untuk diperbaiki, ia harus tetap mempertimbangkan pemelihannya, sebab boleh jadi pengaruh temannya akan menjadi kebiasaan. Ia harus benar-benar bersikap objektif dalam menilai kemampuannya mengayomi perempuan tersebut. Langkah terbaik adalah mendasarkan pilihannya sesuai dengan tuntunan syariat Islam supaya tidak menyesal.

Untuk mengetahui apakah calon istri pesolek atau bukan, dengan mudah dapat dilihat dari penampilannya sehari-hari. Bila menampilkan diri secara polos dan sederhana walaupun sebenarnya dia berkecukupan, wanita seperti ini tidak termasuk pesolek.
Akan tetapi, jika ia tampil hanya karena keadaan ekonominya lemah, hal ini perlu dipertimbangkan dan diselidiki lebih jauh. Kita perlu meneliti lebih jauh penampilannya pada saat tertentu, misalnya pada saat menghadiri acara pesta pernikahan, acara wisuda, dll. Apakah tetap tampil apa adanya atau bersolek di luar kebiasaan.

Ringkasnya, setiap laki-laki hendaklah memperhatikan masalah ini dengan saksama agar kelak tidak menyesal dalam membina rumah tangga dengan perempuan yang didambakannya. Hal ini perlu dilakukan jika ia menghendaki rumah tangga yang dipenuhi dengan keharmonisan, kemesraan, dan kebahagiaan.

Ia hendaklah berhati-hati agar tidak memilih perempuan yang gemar bersolek bila keluar rumah.

Tidak Materialistis


Rasulullah saw. bersabda yang artinya, "Ada empat perkara, siapa yang mendapatkannya berarti mendapatkan kebaikan dunia dan akherat, yaitu hati yang selalu bersyukur, lisan yang selalu berzikir, jiwa yang sabar ketika tertimpa musibah, dan perempuan yang mau dinikahi bukan bermaksud menjerumuskan suaminya ke dalam maksiat dan bukan menginginkan hartanya." (HR Thabrani)

Rasulullah saw. bersabda, "Sesungguhnya termasuk ciri wanita yang membawa berkah yaitu mudah dilamar, murah maskawinnya dan subur peranakannya." (HR Ahmad)

Materialistis adalah sifat mengutamakan materi dan cenderung tidak mau mengeluarkan harta untuk kepentingan orang lain atau kepentingan kebajikan umum.
Wanita materialistis mengukur derajat dan martabat seorang lakki-laki semata-mata dari sisi harta dan kekayaannya. Ia mau menjadi istri seseorang asalkan yang bersangkutan mampu memenuhi tuntutan materinya. Ia selalu mendambakan kemewahan dan bertumpuknya harta kekayaan tanpa mempedulikan halal dan haramnya.

Hadis pertama menjelaskan bahwa perempuan yang baik dijadikan istri antara lain karena tidak bermaksud mengejar harta dan tidak pula menjerumuskan suaminya untuk melakukan perbuatan-perbuatan dosa. Misalnya mendorong suaminya untuk mencari harta sebanyak-banyaknya walaupun dengan cara haram atau hanya mengeruk harta kekayaan suami dan meninggalkannya bila ia jatuh miskin.

Hadis kedua menerangkan bahwa salah satu cirri wanita yang tidak materialistis adalah mau menerima mahar sedikit/murah.

Hadis-hadis di atas menganjurkan agar para lelaki memilih perempuan tidak materialistis. Perempuan seperti ini kelak akan membawa berkah bagi keluarganya karena mau menerima keadaan suami sehingga tidak menyulitkan suaminya dalam memenuhi kebutuhan keluarga kelak. Sikap inilah yang dapat menciptakan suasana keluarga bahagia dan sejahtera.

Dalam memilih calon istri, kita diperintahkan mencari wanita yang ridha menerima mahar sedikit, walaupun laki-laki dianjurkan memberikan mahar yang banyak kepada calon istrinya. Seperti yang disebutkan dalam surah An-Nisaa' ayat 4 yang artinya, "Berikanlah maskawin kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian yang menyenangkan…."

Untuk mengetahui apakah calon istri materialistis atau tidak, dapat dilakukan cara-cara antara lain:

Calon suami menanyakan kepada teman-teman dekatnya atau tetangga dekatnya tentang sikap-sikapnya dalam bidang materi. Misalnya menanyakan apakah perempuan tersebut senang berteman dengan orang-orang kaya saja atau juga dengan orang-orang miskin.

Calon suami mengamati pola kehidupan keluarganya apakah mereka hanya bergaul dengan orang-orang kaya atau dengan semua kalangan. Ia mengamati sikapnya apakah mau meminjamkan sesuatu kepada orang yang miskin atau hanya mau meminjamkan suatu kepada yang kaya. Ia juga mengamati apakah dalam menilai keadaan seseorang ia hanya melihat sisi materinya atau lebih memperhatikan sisi akhlaq dan kepandaiannya.

Calon suami menguji perempuan tersebut dengan memberi hadiah yang murah apakah ia memberi komentar menyepelekan atau tidak.

Dengan cara-cara ini diharapkan laki-laki yang akan menyunting seorang perempuan dapat mengetahui dengan jelas apakah sifatnya materialistis atau qana'ah (menerima apa adanya) dan menjauhi kemewahan.

Laki-laki yang bertujuan mewujudkan keluarga islami dalam rumah tangga hendaklah benar-benar memilih calon istri yang tidak materialistis. Hal ini dimaksudkan agar keluarganya dapat hidup bahagia, sejahtera, penuh ketentraman, penuh kasih sayang, sesuai dengan peraturan Islam.

Senang Menyambung Ikatan Kerabat


Dari Maimunah r.a., sesungguhnya ia telah memerdekakan salah seorang budak perempuannya tanpa lebih dahulu meminta izin kepada Nabi saw. Ketika tiba saat Nabi bergilir kepadanya, ia berkata, "Wahai Rasulullah saw., apakah engkau tahu bahwa aku telah memerdekakan budak perempuanku?" Beliau bersabda, "Apakah engkau telah melakukannya?" Ia menjawab, "Ya." Beliau bersabda, "Alangkah baiknya jika budak perempuan itu engkau hadiahkan kepada paman-paman dari pihak ibumu, karena pahalanya akan lebih besar bagi dirimu." (HR Bukhari).

Hadis di atas menceritakan bahwa ketika Maimunah memberi tahu Rasulullah saw. bahwa dirinya telah memerdekakan budak miliknya, beliau bersabda, "Alangkah baiknya jika budak perempuan itu engkau hadiahkan kepada paman-paman dari pihak ibumu." Ini berarti bahwa Rasulullah saw. lebih menekankan perlunya mempererat ikatan kekerabatan daripada sekadar membebaskan budak. Dengan demikian, perempuan yang baik untuk dijadikan istri adalah perempuan yang suka menjalin ikatan silaturahmi dengan keluarga dan kerabat.
Peranan seorang istri sangat besar dalam mempererat hubungan suami dengan keluarga dan kerabatnya. Bila istri suka menjaga hubungan dengan kerabatnya, baik dari pihaknya sendiri maupun dari pihak suaminya, jaringan hubungan kekeluargaan akan menjadi luas, sehingga memudahkan mereka saling menerima dan memberi bantuan.

Kebanyakan orang, terutama para istri, tidak suka apabila ia harus membantu atau menanggung beban orang lain. Mereka lebih suka mengutamakan kesejahteraan keluarganya daripada membantu kerabat atau keluarga besarnya. Umumnya, perempuan lebih mengutamakan diri dan anak-anaknya dan cenderung kurang peduli dengan keluarga besarnya. Mereka khawatir kalau terlalu banyak membantu keluarga besar, kepentingannya sendiri tidak terpenuhi. Hal inilah yang merintangi para istri untuk bersikap lebih dermawan kepada keluarga besarnya, apalagi kepada keluarga besar suaminya.

Kita tidak boleh merasa tidak memerlukan uluran tangan keluarga atau kerabat kita, karena sikap seperti itu hanya akan merugikan diri sendiri. Walaupun keluarga kita berkecukupan, kita harus ingat bahwa kekayaan tidak bisa dinikmati selamanya. Peristiwa-peristiwa mendadak yang dapat menghancurkan kekayaan dan kesejahteraan tidak dapat kita duga datangnya. Hal ini kemungkinan tidak dapat kita atasi sendiri sehingga memerlukan bantuan orang lain. Oleh karena itu, siapakah yang dapat kita harapkan memberi bantuan selain keluarga kita sendiri?

Sebuah keluarga kaya, misalnya, mereka merasa tidak memerlukan lagi bantuan dari keluarga besarnya, lalu bersikap acuh tak acuh dan merendahkan. Suatu ketika keluarga ini mengalami malapetaka, misalnya rumahnya terbakar habis sehingga tidak sedikit pun hartanya tersisa. Pada saat seperti ini, siapakah yang diharapkan segera memberi bantuan kepada dirinya jika hubungan dengan keluarga besarnya tidak baik? Dia tentu akan menderita dan putus asa karena tidak ada orang yang dapat diharapkan pertolongannya. Ia tidak bisa berharap kepada keluarga besarnya karena selama ini tidak mau peduli kepada mereka.

Untuk mengetahui sejauh mana minat dan hasrat calon istri terhadap upaya pemeliharaan ikatan silaturahmi dengan keluarga, dapat ditempuh cara-cara antara lain:

calon suami menanyakan kepada kerabat dekatnya apakah yang bersangkutan kenal, akrab, dan sering berkunjung atau tidak;

calon suami menanyakan kepada teman-teman perempuannya atau tetangga sekitarnya apakah dia berhubungan baik dengan mereka atau tidak.

Karena pentingnya keluarga besar dan kerabat bagi setiap keluarga, kita wajib memperhatikan calon istri, seberapa jauh ia mempedulikan kerabat dan keluarga besarnya. Bila yang bersangkutan selalu memelihara dan mempererat ikatan silaturahmi dengan keluarga dan kerabatnya, perempuan seperti ini baik dijadikan istri dan akan membawa berkah dalam membangun rumah tangga kelak. Sebaliknya, jika dia tidak peduli dengan ikatan kekeluargaan, kemungkinan besar ia tidak akan memberi berkah dalam keluarga suaminya. Oleh karena itu, carilah istri yang suka memelihara ikatan silaturahmi.

Pandai Menyimpan Rahasia


Rasulullah saw. bersabda, "Sesungguhnya wanita yang paling baik di antara wanita kalian adalah yang subur, besar cintanya, dan teguh memegang rahasia." (HR Thusi).

Hadis tersebut menerangkan ciri-ciri perempuan yang baik untuk dijadikan istri. Salah satunya adalah pandai menyimpan rahasia.

Rahasia adalah sesuatu yang tidak patut diketahui orang lain. Apabila sesuatu yang diketahui orang lain dapat menimbulkan kemarahan yang bersangkutan, atau mengancam kepentingannya, atau menimbulkan malu, hal itu disebut rahasia.

Rahasia adalah bermacam-macam, antara lain rahasia rumah tangga, rahasia kantor, rahasia bisnis, rahasia partai, rahasia negara, dan lain-lain. Semua rahasia tidak patut dibocorkan kepada orang lain, karena hal itu akan merugikan orang yang bersangkutan.
Kerugian yang diderita seseorang akibat rahasianya dibocorkan tentu bergantung pada permasalahannya. Jika permasalahannya sangat peka karena menyangkut keamanan negara dan masyarakat, bahayanya pun akan sangat besar. Jika rahasia itu menyangkut pribadi seseorang, hal itu akan sangat merusak kredibilitasnya.

Seorang laki-laki dalam memilih istri harus memperhatikan sifat-sifat yang bersangkutan, apakah ia termasuk orang yang pandai menyimpan rahasia atau tidak. Hal ini perlu dilakukan karena orang yang tidak bisa menjaga lisannya tidak akan memperhatikan kerahasiaan suatu masalah yang dibicarakan. Apa saja yang diketahuinya dilontarkan kepada orang lain. Hal ini tentu saja akan sangat merugikan kepentingan suami.

Perempuan yang pandai menyimpan rahasia suami atau keluarganya akan dapat menjaga kehormatan suami dan keluarganya dengan baik, apalagi bila rahasia tersebut menyangkut kepentingan umum. Sebaliknya, istri yang tidak pandai menjaga rahasia suami dan keluarganya tentu akan membuat aib bagi suami dan keluarganya, bahkan membahayakan keselamatan jiwa mereka. Seorang istri yang tidak pandai menjaga kehormatan dan kewibawaan keluarganya di hadapan orang lain atau di tengah masyarakat adalah orang yang berkepribadian tidak sehat.

Untuk mengetahui apakah calon istri pandai menyimpan rahasia atau tidak, perlulah diadakan penelitian terhadap yang bersangkutan. Cara-cara yang dapat ditempuh antara lain:

1. Calon suami menanyakan hal tersebut kepada teman-teman perempuan dekatnya. Bila menurut teman-temannya ia ternyata tidak mampu menjaga rahasia dan sifatnya itu serta tidak dapat diperbaiki, sebaiknya ia tidak dipilih menjadi istri.
2. Calon suami mengujinya dengan menceritakan sesuatu yang dianggap rahasia, kemudian diselidiki apakah dia menyebarkannya kepada orang lain atau menyimpannya sendiri.

Setelah terbukti bahwa calon istri adalah seorang yang dapat menyimpan rahasia, berarti ia dapat dipercaya sebagai istri yang baik. Perlu diketahui bahwa orang yang kita percayai sebagai istri bukan yang hanya dipercaya sebagai teman untuk memenuhi kebutuhan biologis, melainkan juga dipercaya sebagai sahabat dalam segala urusan pribadi yang menyangkut semua aspek kehidupan suami. Bila istri dapat memenuhi persyaratan ini, suami akan terbantu dalam mengemban tugas-tugas penting dalam kerjanya, apalagi tugas yang penuh rahasia. Insya Allah ia akan mampu menjaga martabat dan kehormatan suaminya di hadapan orang lain dan di tengah masyarakat.

Jadi, karena menyimpan rahasia merupakan hal yang tidak mudah dilakukan oleh kebanyakan orang, laki-laki harus memperhatikan hal ini. Ia seharusnya memilih calon istri yang pandai menyimpan rahasia. Insya Allah, segala kekurangan dan aib rumah tangga tidak akan pernah diketahui orang lain, sekalipun mertua atau kerabat dekatnya.

Subur


Rasulullah saw. bersabda, yang artinya, "Nikahlah dengan perempuan pecinta lagi bisa punya anak banyak (subur), karena aku bangga dengan jumlah kalian yang banyak di dahapan para nabi pada hari kiamat." (HR Abu Dawud dan Nasai).

Dari Ma'qal bin Yasar r.a., ia berkata, "Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah saw., lalu berkata, 'Wahai Rasulullah, saya telah mendapatkan seorang perempuan dari keturunan terhormat, kedudukan sosialnya tinggi, dan berharta, namun mandul. Bolehkah saya menikahinya?' Beliau melarangnya. Orang itu datang lagi kedua kalinya dan berkata kepada beliau seperti semula. Kemudian ia datang untuk yang ketiga kalinya, maka Rasulullah saw. bersbda kepadanya, 'Nikahilah oleh kalian wanita yang besar rasa cintanya dan subur, karena kelak aku akan membanggakan kalian di hadapan umat-umat lain'." (HR Abu Dawud, Nasai, dan Hakim).

Kesuburan seorang perempuan ditentukan oleh kemampuannya melahirkan anak. Seorang perempuan yang tidak bisa melahirkan anak banyak dikatakan kurang subur. Ukuran banyak menurut bahasa Arab adalah jumlah lebih dari dua.

Rasulullah saw. mengatakan bahwa perempuan yang subur telah memberikan darma bakti yang sangat besar kepada agama. Bakti yang diberikan tidak hanya untuk kepentingan duniawi, tetapi juga kepentingan ukhrawi. Rasulullah saw. menyatakan bahwa di akhirat kelak akan mengumumkan perasaan bangganya di hadapan para nabi lain, karena beliau mempunyai umat yang terbanyak di antara mereka.

Untuk memperoleh umat yang terbanyak ini, Rasulullah saw. sangat menganjurkan supaya kaum muslimin mempunyai anak banyak. Agar maksud ini tercapai, kaum laki-laki perlu mengutamakan perempuan-perempuan yang subur bila memilih istri. Hal ini berarti bahwa perempuan yang subur memiliki kelebihan dunia dan akhirat dibandingkan dengan perempuan yang tidak subur.

Hadis tersebut dengan tegas memberikan petunjuk kepada para istri agar memiliki tekad yang kuat untuk melahirkan anak banyak. Hal ini perlu diperhatikan karena mereka akan memperoleh penghargaan yang tinggi di akhirat kelak. Mereka patut merasa bangga karena telah membantu Rasulullah saw. memperoleh kemuliaan yang tinggi di hadapan para nabi lainnya.

Istri yang diminta melahirkan anak yang banyak oleh suaminya seharusnya tidak merasa terbebani selama hal tersebut tidak mengancam kesehatan dan keselamatan jiwanya. Mereka harus menyadari bahwa usahanya telah menyumbangkan amal saleh yang sangat berharga bagi kepentingan Islam. Dengan banyaknya jumlah umat Islam, insya Allah akan mudah bagi kaum muslim menyiapkan sumber daya manusia yang dibutuhkan dalam menangani berbagai masalah di dunia ini.

Memiliki istri yang subur dan mau melahirkan banyak anak akan memperoleh keuntungan dunia dan akhirat. Keuntungan di dunia adalah martabat dan kemuliaannya, dan istrinya akan terangakat oleh anak-anaknya bila mereka menjadi anak yang saleh. Keuntungan di akhirat adalah pahala amal saleh anaknya bila mereka telah meninggal dunia. Bahkan, kelak mereka dapat menyelamatkan suami dan istri tersebut dari siksa neraka, sedangkan dosa anak tidak menambah dosa suami istri yang telah meninggal.

Sebaliknya, memiliki istri yang tidak subur tentu sangat merugi karena adanya kemungkinan besar tidak mendapatkan anak. Suami istri yang tidak memiliki anak tidak akan memperoleh keuntungan seperti yang didapat oleh mereka yang mempunyai anak.

Untuk mengetahui kesuburan calon istri, dapat ditempuh cara-cara berikut. (1) Calon suami memperhatikan keturunannya apakah nenek dan ibunya termasuk perempuan yang subur atau tidak. (2) Calon suami melakukan tes kesehatan yang dewasa ini dengan mudah dapat menentukan subur atau tidaknya seorang perempuan. Dengan cara-cara sah inilah, seorang laki-laki dapat mengetahui kesuburan calon istrinya.

Kita sebaiknya mempunyai anak banyak untuk memenuhi seruan Rasulullah saw. seperti yang telah disebutkan dalam hadis. Hal ini menunjukkan bahwa anak yang kita miliki memberi nilai duniawi dan ukhrawi yang tinggi. Di dunia anak-anak yang saleh menjadi kebanggaan orang tuanya; di ahkirat mereka dapat menyelamatkan orang tuanya dari ancaman siksa neraka. Selain itu, orang tua yang mempunyai anak banyak akan memperoleh penghargaan dan pahala yang besar karena telah memenuhi harapan Rasulullah saw.

Ringkasnya, setiap laki-laki muslim harus memperhatikan subur dan tidaknya perempuan yang hendak dijadikan istri. Tujuannya adalah supaya pernikahannya kelak benar-benar membawa keberuntungan bersama di dunia dan akhirat. Dengan memiliki istri yang subur, ia dapat melakukan amal saleh yang membawa kebahagiaan dunia dan akhirat.