KARYA ILMIAH
“ IMPLIKASI
PERUBAHAN KURIKULUM TERHADAP KUALITAS PENDIDIKAN DI INDONESIA ”
KATA
PENGANTAR
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Puji syukur
penyusun panjatkan kehadirat Allah Swt. karena atas rahmat dan hidayahnya
penyusun dapat menyelesaikan karya ilmiayah ini. Karya ilmiah ini di buat
sebagai pemenuhan mengikuti proses belajar mengajar mata kuliah BAHASA
INDONESIA.
Dalam karya
ilmiah ini penyusun menjelaskan tentang ‘’Implikasi Perubahan
Kurikulum Terhadap Kualitas Pendidikan Di Indonesia‘’. Penyusun menyadari bahwa
dalam karya ilmiah ini masih jauh dari kesempurnaan, maka dari itu penyusun
mengharapkan kritik dan saran dari pembaca yang bersifat membangun.
Penyusun
berharap semoga karya ilmiah ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan bagi
penyusun khususnya.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb
Medan,
Juni 2013
Penyusun
Rusmayani.
DAFTAR ISI
HALAMAN
JUDUL...........................................................................................
KATA
PENGANTAR........................................................................................
DAFTAR
ISI.....................................................................................................
BAB I
PENDAHULUAN.................................................................................
A. Latar
belakang
masalah....................................................................................
B. Rumusan
masalah.............................................................................................
C. Tujuan
penulisan...............................................................................................
BAB II
PEMBAHASAN......................................................................................
A. Pengertian
Kurikulum
1. Pengertian
Kurikulum Secara Umum
2. Pengertian
Kurikulum Menurut Para Ahli
B. Esensi
Perubahan Kurikulum
D. Faktor
yang Mempengaruhi Perubahan Kurikulum
E.
Sebab-Sebab Kurikulum Itu Diubah
F. Kesulitan-Kesulitan Dalam Perubahan Kurikulum
G. Implementasi Kurikulum dan Aktivitas Belajar Siswa
H. Dampak
Perubahan Kurikulum pada Mutu Pendidikan
BAB III
PENUTUP...........................................................................................
A. Kesimpulan........................................................................................................
B. Saran..................................................................................................................
DAFTAR PUSTAKA
BAB
I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Dari masa ke masa kurikulum yang terdapat di setiap
negera berubah yang ini menurut sebagian pakar disebabkan karena kebutuhan
masyarakat yang berkembang dan disamping itu kondisi dan tuntutan zaman pun
berubah. Untuk menyesuaikan dengan zaman, kurikulumpun mengalami perkembangan.
Perkembangan itupun terjadi pada kurikulum di Negara Indonesia.
Sebagai sebuah Negara yang memiliki tujuan berdiri,
kurikulum ini dirasa sangt penting untuk kemudian mengiringi kemajuan Negara.
Karenanya, perkembangan kurikulum ini dianggap menjadi penentu masa
depan anak bangsa. Sebaga bangsa yang pernah di jajah, sedikit tidak Negara ini
akn terengaruh oleh kurikulum pendidikan dari Negara yang dulu pernah menjajah
Indnesia. Penting untuk kemudian dikaji untuk mengetahui bahwa Negara
kita saat ini kurikulumnya masih berkaitan dengankepentingan penjajah dulu.
Setidaknya, ketika fisik penjajah itu pergi, mereka sejatinya teta ada melalui
kurkulum yang yang diturunkan pada Negara bekas jajahan.
Kurikulum merupakan alat yang sangat penting bagi
keberhasilan suatu pendidikan. Tanpa kurikulum yang sesuai dan tepat akan sulit
untuk mencapai tujuan dan sasaran pendidikan yang diinginkan. Dalam sejarah
pendidikan di Indonesia sudah beberapa kali diadakan perubahan dan perbaikan
kurikulum yang tujuannya sudah tentu untuk menyesuaikannya dengan perkembangan
dan kemajuan zaman, guna mencapai hasil yang maksimal.
Perubahan kurikulum didasari pada kesadaran bahwa
perkembangan dan perubahan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara di Indonesia tidak terlepas dari pengaruh perubahan
global, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta seni dan budaya.
Perubahan secara terus menerus ini menuntut perlunya perbaikan sistem pendidikan
nasional, termasuk penyempurnaan kurikulum untuk mewujudkan masyarakat yang
mampu bersaing dan menyesuaikan diri dengan perubahan
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan
uraian latar belakang di atas maka yang menjadi identifikasi masalah adalah:
- Bagaimana
Perkembangan Kurikulum di Indonesia?
- Apakah
Perubahan Kurikulum Berimplikasi Terhadap Kualitas Pendidikan Di Indonesia?
- Apa Faktor
Menyebabkan Sering Kali Terjadi Perubahan Kurikulum Di Indonesia?
C.
Tujuan
Penulisan
Sesuai dengan rumusan masalah
diatas, maka tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.
Untuk Mengetahui
Perkembangan Di Indonesia
2.
Untuk Mengetahui
Implikasi Perubahan Kurikulum Terhadap Kualitas Pendidikan Di Indonesia
3.
Untuk
Mendeskripsikan Faktor-Faktor Yang Menyebabkan Sering Kali Terjadinya Perubahan
Kurikulum Di Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A. Pengertian kurikulum
1. Pengertian Kurikulum Secara Umum
Kurikulum adalah
Seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi yang dibakukan dan cara
pencapaiannya disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan daerah. Kompetensi perlu
dicapai secara tuntas (belajar tuntas).Kurikulum dilaksanakan dalam
rangka membantu anak didik mengembangkanberbagai potensi baik psikis dan fisik
yang meliputi moral dan nilai-nilai agama, sosialemosional,kognitif, bahasa,
fisik/motorik, kemandirian dan seni untuk siap memasukipendidikan dasar.[1]
UU No. 20 tahun 2003 menguraikan pengertian kurikulum adalah seperangkat rencana
dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai
tujuan pendidikan tertentu.[2]
Kurikulum adalah program
pendidikan yang disediakan oleh lembaga pendidikan (sekolah) bagi siswa.
Berdasarkan program pendidikan tersebut siswa melakukan berbagai
kegiatan belajar, sehingga mendorong perkembangan dan pertumbuhannya
sesuai dengan tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.[3]
Kurikulum sesungguhnya tidak sesederhana yang diperkirakan melainkan
sesuatu yang memberikan peluang kepada semua orang untuk terlibat di dalamnya
termasuk upaya memberikan bantuan kepada siswa adalah bagian dari kurikulum. Rumusan tersebut sesuai dengan pendapat Romine sebagai berikut “Curiculum
is interpreted to mean all of the organized course, activities, and experiences
which pupils have under the direction of the school, whether in the classroom
or not. (Oemar hamalik, 2003)”.
Kompetensi Dasar
merupakan pengembangan potensi-potensi perkembangan pada anak yang diwujudkan
dalam kebiasaan berpikir dan bertindak sesuai dengan usianya berupa
pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang dapat dikenali melalui
sejumlah hasil belajar dan indikator yang dapat diukur dan diamati. Hasil Belajar
merupakan cerminan kemampuan anak yang dicapai dari suatu tahapan pengalaman
belajar dalam satu kompetensi dasar. Indikator merupakan hasil belajar yang
lebih spesifik dan terukur dalam satu kompetensi dasar. Apabila serangkaian
indikator dalam satu kompetensi dasar sudah tercapai, berarti target kompetensi
dasar tersebut sudah terpenuhi.
Di Indonesia istilah “kuriulum” boleh dikatakan baru menjadi
populer sejak tahun lima puluhan yang
dipopulerkaqn oleh mereka yang memperole h pendididkan di Amerika Serikat. Kini
istilah itu telah dikenal orang diluar pendidikan. Sebelumnya yang lazim
digunakan ialah “rencana pembelajaran”. Pada hakikatnya kurikulumj sama artinya
dengan rencana pembelajaran.Kurikulum juga bukan lagi sekedar sejumlah mata
pelajaran, akan tetapi mendapat liputan yang jauh lebih luas. Maka karena itu
istilah “rencana pembelajaran” rasanya terlampau sempit dan terikat oleh
pengertian tradisional,yang sangat terbatas pada bahan pelajaran dalam buku
pelajaran.
2. Pengertian Kurikulum Menurut Para Ahli
a. J. Galen Saylor dan William M. Alexander
Dalam buku curiculum planning for better teaching and learning (1956)
menjelaskan arti kurikulum sebagai berikut, “The curiculum is the sum total of
school’s effort to influence learning,whether in the clasroom, on the
playground,or out of school.” Jadi segala usaha sekolah untuk mempengaruhi anak
belajar, apakah dalam ruangan kelas, di halaman sekolah ataupun di luar sekolah
itu termasuk kurikulum.
b. Harold B.
Albertycs.dalam reorganizing
the high-school curiculum (1956) memandang kurikulum sebagai “all of the
activities that are provided for students by the school”. Seperti halnya dengan
defenisi Saylor dan Alexander, kurikulum tidak terbatas pada mata pelajaran,
akan tetapi juga meliputi kegiatan-kegiatan lain, di dalam dan di luar kelas,
yang berada dibawah tanggung jawab sekolah. Defenisi melihat manfaat kegiatan
dan pengalaman siswa diluar mata pelajaran tradisional.
c. B.
Othanel smith, W.O Stanley, dan J.Harlan Shores memandang kurikulum
sebagai “a sequence of potential experiences set up in the school for the
purpose of disciplining children and youth in group ways of thinking and
acting”. Mereka melihat kurikulum sebagai sejumlah pengalaman yang secara
potensial dapat diberikan kepada anak dan pemuda, agar mereka dapat berpikir
dan berbuat sesuai dengan masyarakatnya.[4]
B. Esensi Perubahan Kurikulum
Dalam perspektif soetopo dan soemanto pengertian perubahan kurikulum agak
sukar untuk dirumuskan dalam suatu devinisi. Suatu kurikulum disebut mengalami
perubahan bila terdapat adanya perbedaan dalam satu atau lebih komponen
kurikulum antara dua periode tertentu, yang disebabkan oleh adanya usaha yang
disengaja, tentunya menuju movement yang lebih baik.
Berbeda dengan ungkapan nasution, perubahan kurikulum mengenai tujuan
maupun alat-alat atau cara-cara untuk mencapai tujuan itu. Mengubah kurikulum
sering berarti turut mengubah manusia, yaitu guru, pembina pendidikan, dan
mereka-mereka yang mengasuh pendidikan. Itu sebab perubahan kurikulum dianggap
sebagai perubahan sosial, suatu social change. Perubahan kurikulum juga
disebut devolupment (pembaharuan) atau inovasi kurikulum.
Mengenai makna perubahan kurikulum, bila kita bicara tentang perubahan
kurikulum, kita dapat bertanya dalam arti apa kurikulum digunakan. Kurikulum
dapat dipandang sebagai buku atau dokumen yang dijadikan guru sebagai pegangan
dalam proses pembelajaran. Kurikulum dapat juga dilihat sebagai produk yaitu
apa yang diharapkan dapat dicapai siswa dan sebagai proses untuk mencapainya.
Keduanya saling berinteaksi. Kurikulum dapat juga diartikan sebagai sesuatu
yang hidup dan berlaku selama jangka waktu tertentu dan perlu di revisi secara
berkala agar tetap relevan dengan perkembangan zaman.
Selanjutnya kurikulum dapat ditafsirkan sebagai apa yang dalam kenyataan
terjadi dengan murid didalam kelas. Kurikulum dalam arti ini tak mungkin
direncanakan sepenuhnya betapapun rincinya dirrencanakan, karena dalam
interaksi dalam kelas selalu timbul hal-hal yang spontan dan kreatif yang tak
dapat diramalkan sebelumnya. Dalam hal ini guru lebih besar kesempatannya
menjadi pengembang kurikulum dalam kelasnya. Akhirnya kurikulum dapat dipandang
sebagai cetusan jiwa pendidik yang berusaha untuk mewujudkan cita-cita,
nilai-nilai yang tertinggi dalam kelakuan anak didiknya. Kurikulum ini sangat
erat hubungannya dengan kepribadian guru.
Kurikulum yang formal mengubah pedoman kurikulum, relatif lebih terbatas
dari pada kurikulum yang riil. Kurikulum yang riil bukan sekedar buku pedoman,
melainkan segala sesuatu yang dialami anak dalam kelas, ruang olahraga, warung
sekolah, tempat bermain, karya wisata, dan banyak kegiatan lainnya, pendek kata
mengenai seluruh kehidupan anak sepanjang bersekolah. Mengubah kurikulum dalam
arti yang luas ini jauh lebih luas dan dengan demikian lebih pelik, sebab
menyangkut banyak variabel. Perubahan kurikulum disini berarti mengubah semua
yang terlibat didalamnya, yaitu guru sendiri, murid, kepala sekolah, penilik
sekolah juga orang tua dan masyarakat umumnya yang berkepentingan dalam
pendidikan sekolah. Seperti yang telah penulis paprkn di atas, bahwa perubahan
kurikulum adalah perubahan sosial, curriculum change is social change.
- Jenis-Jenis
Perubahan
Kurikulum
Menurut Soetopo dan Soemanto,
Perubahan kurikulum dapat bersifat sebagian-sebagian, tapi dapat pula bersifat
menyeluruh.[5]
a. Perubahan
sebagian-sebagian
Perubahan yang terjadi hanya
pada komponen (unsur) tentu saja dari kurikulum kita sebut perubahan yang
sebagian-sebagian. Perubahan dalam metode mengajar saja, perubahan dalam itu saja,
atau perubahan dalam sistem penilaian saja, adalah merupakan contoh dari
perubahan sebagian-sebagian. Dalam perubahan sebagian-sebagian ini, dapat
terjadi bahwa perubahan yang berlangsung pada komponen tertentu sama sekali
tidak berpengaruh terhadap komponen yang lain. Sebagai contoh, penambahan satu
atau lebih bidang studi kedalam suatu kurikulum dapat saja terjadi tanpa
membawa perubahan dalam cara (metode) mengajar atau sistem penilaian dalam
kurikulum tersebut.
b. Perubahan
menyeluruh
Disamping secara
sebagian-sebagian, perubahan suatu kurikulum dapat saja terjadi secara
menyeluruh . Artinya keseluruhan sistem dari kurikulum tersebut mengalami
perubahan mana tergambar baik didalam tujuannya, isinya organisasi dan strategi
dan pelaksanaannya. Perubahan dari kurikulum 1968 menjadi kurikulum 1975 dan
1976 lebih merupakan perubahan kurikulum secara menyeluruh. Demikian pula
kegiatan pengembangan kurikulum sekolah pembangunan mencerminkan pula usaha
perubahan kurikulum yang bersifat menyeluruh. Kurikulum 1975 dan 1976 misalnya,
pengembangan , tujuan, isi, organisasi dan strategi pelaksanaan yang baru dan
dalam banyak hal berbeda dari kurikulum sebelumnya.
D.
Faktor-Faktor
yang Mempengaruhi Perubahan Kurikulum
Menurut Soetopo dan Soemanto,
ada sejumlah faktor yang dipandang mendorong terjadinya perubahan kurikulum
pada berbagai Negara dewasa ini.[6]
a.
Bebasnya sejumlah wilayah tertentu di dunia ini dari kekuasaan kaum
kolonialis. Dengan merdekanya Negara-negara tersebut, mereka menyadari bahwa
selama ini mereka telah dibina dalam suatu sistem pendidikan yang sudah tidak
sesuai lagi dengan cita-cita nasional merdeka. Untuk itu , mereka mulai
merencanakan adanya perubahan yang cukup penting di dalam kurikulum dan sistem
pendidikan yang ada.
b.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat sekali. Di satu
pihak, perkembangan dalam berbagai cabang ilmu pengetahuan yang diajarkan di
sekolah menghasilkan diketemukannya teori-teori yang lama. Di lain pihak,
perkembangan di dalam ilmu pengetahuan psikologi, komunikasi, dan lain-lainnya
menimbulkan diketemukannya teori dan cara-cara baru di dalam proses belajar
mengajar. Kedua perkembangan di atas, dengan sendirinya mendorong timbulnya
perubahan dalam isi maupun strategi pelaksanaan kurikulum.
c.
Pertumbuhan yang pesat dari penduduk dunia. Dengan bertambahnya
penduduk, maka makin bertambah pula jumlah orang yang membutuhkan pendidikan.
Hal ini menyebabkan bahwa cara atau pendekatan yang telah digunakan selama ini
dalam pendidikan perlu ditinjau kembali dan kalau perlu diubah agar dapat
memenuhi kebutuhan akan pendidikan yang semakin besar. Ketiga faktor di atas
itulah yang secara umum banyak mempengaruhi timbulnya perubahan kurikulum yang
kita alami dewasa ini.
- Sebab-Sebab
Kurikulum Itu Diubah
Kurikulum itu selalu dinamis
dan senantiasa dipengaruhi oleh perubahan-perubahan dalam faktor-faktor yang
mendasarinya. Tujuan pendidikan dapat berubah secara fundamental, bila suatu
negara beralih dari negara yang dijajah menjadi Negara yang merdeka. Dengan
sendirinya kurikulum pun harus mengalami perubahan yang menyeluruh.
Kurikulum juga diubah bila
tekanan dalam tujuan mengalami pergeseran. Misalnya pada tahun 30-an sebagai
pengaruh golongan progresif di USA tekanan kurikulum adalah pada anak, sehingga
kurikulum mengarah kepada child-centered curriculum sebagai reaksi
terhadap subject-centered curriculum yang dianggap terlalu bersifat
adulatif (pembujukan) dan society-centered.. Pada tahun 40-an, sebagai
akibat perang, asas masyarakatlah yang diutamakan dan kurikulum menjadi lebih society-centered.
Kurikulum dapat pula mengalami
perubahan bila terdapat pendirian baru mengenai proses belajar, sehingga timbul
bentuk-bentuk kurikulum seperti activity atau experience curriculum,
programmed instruction, pengajaran modul, dan sebagainya.
Perubahan dalam masyarakat,
eksplosi (ledakan) ilmu pengetahuan dan lain-lain mengharuskan adanya perubahan
kurikulum. Perubahan-perubahan itu menyebabkan kurikulum yang berlaku tidak
lagi relevan, dan ancaman serupa ini akan senantiasa dihadapi oleh setiap
kurikulum, betapapun relevannya pada suatu saat.
- Kesulitan-Kesulitan
Dalam Perubahan Kurikulum
Sejarah menunjukkan bahwa
sekolah itu sangat sukar menerima pembaharuan. Ide yang baru tentang pendidikan
memerlukan waktu sekitar 75 tahun sebelum dipraktikan secara umum di
sekolah-sekolah.
Manusia itu pada umumnya
bersifat konservatif (tertutup) dan guru termasuk golongan itu juga. Guru-guru
lebih senang mengikuti jejak-jejak yang lama secara rutin. Ada kalanya karena
cara yang demikianlah yang paling mudah dilakukan. Mengadakan pembaharuan
memerlukan pemikiran dan tenaga yang lebih banyak. Tak semua orang suka bekerja
lebih banyak daripada yang diperlukan. Akan tetapi ada pula kalanya, bahwa
guru-guru tidak mendapat kesempatan atau wewenang untuk mengadakan perubahan
karena peraturan-peraturan administratif. Guru itu hanya diharapkan mengikuti
instruksi atasan.
Pembaharuan kurikulum
kadang-kadang terikat pada tokoh yang mencetuskannya. Dengan meninggalnya tokoh
itu lenyap pula pembaharuan yang telah dimulainya itu. Dalam pembaharuan
kurikulum ternyata bahwa mencetuskan ide-ide baru lebih “mudah” daripada
menerapkannya dalam praktik. Dan sekalipun telah dilaksanakan sebagai
percobaan, masih banyak mengalami rintangan dalam penyebarluasannya, oleh sebab
harus melibatkan banyak orang dan mungkin memerlukan perubahan struktur
organisasi dan administrasi sistem pendidikan.
Disadari atau tidak
pembaharuan kurikulum pastinya memerlukan biaya yang lebih banyak untuk
fasilitas dan alat-alat pendidikan baru, yang tidak selalu dapat dipenuhi. Tak
jarang pula pembaharuan ditentang oleh mereka yang ingin berpegang pada yang
sudah lazim dilakukan atau yang kurang percaya akan yang baru sebelum terbukti
kelebihannya. Bersifat kritis terhadap pembaharuan kurikulum adalah sifat yang
sehat, karena pembaharuan itu jangan hanya sekedar mode yang timbul pada suatu
saat untuk lenyap lagi dalam waktu yang tidak lama.
- Implementasi Kurikulum dan Aktivitas
Belajar Siswa
Implementasi merupakan suatu
proses penerapan ide, konsep, kebijakan, atau inovasi dalam suatu tindakan
praktis sehingga memberikan dampak, baik berupa perubahan pengetahuan,
keterampilan maupun nilai, dan sikap, (Mulyasa, 2004:93). Dalam Oxford
Advance Leaner’s dikemukakan bahwa implementasi adalah : “Put
something into effect”. (penerapan sesuatu yang memberikan efek atau
dampak).[7]
Miller dan Siller (dalam Mulyasa, 2004:94) bahwa: “in
some case implementation has been identied with instruction…” lebih
lanjut dijelaskan bahwa implementasi kurikulum merupakan suatu proses penerapan
konsep, ide, program, atau tatanan kurikulum ke dalam praktek pembelajaran atau
aktivitas-aktivitas baru, sehingga terjadi perubahan pada sekelompok orang yang
diharapkan untuk berubah.[8]
Merujuk pada konsep di atas implementasi kurikulum dapat diartikan sebagai
perwujudan konsep dan gagasan yang bersifat tekstual ke dalam bentuk aktivitas
aktual yakni melalui program pembelajaran.[9]
Implementasi kurikulum
sedikitnya dipengaruhi oleh tiga faktor berikut :
a. Karakteristik
kurikulum; yang mencakup ruang lingkup ide baru suatu kurikulum dan
kejelasannya bagi pengguna di lapangan,
b. Strategi
implementasi; yaitu strategi yang digunakan dalam implementasi, seperti diskusi
profesi, seminar, penataran, lokakarya, penyediaan buku kurikulum, dan kegiatan-kegiatan
yang dapat mendorong penggunaan kurikulum di lapangan,
c. Karakteristik pengguna
kurikulum, yang meliputi pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap guru
terhadap kurikulum, serta kemampuannya untuk merealisasikan kurikulum (curriculum
planning) dalam pembelajaran (Oemar Hamalik, 2004:94).
Memperhatikan konsep tersebut di atas maka sangat jelaslah bahwa
implementasi kurikulum tidak bisa terlepas dari subyek kurikulum itu sendiri
yakni siswa atau anak didik. Operasionalisasi kurikulum tidak akan berjalan
tanpa adanya faktor siswa meskipun beberapa ahli menilai bahwa terdapat tiga
faktor yang mempengaruhi implementasi kurikulum, yaitu dukungan kepala sekolah,
dukungan rekan sejawat guru, dan dukungan internal yang datang dari dalam diri
guru itu sendiri.
Jelasnya bahwa proses
implementasi kurikulum memuat aktivitas interaksi diantara interaksi itu adalah
interaksi antara guru dengan murid. Sehingga besar pengaruhnya antara
implementasi kurikulum dengan sasaran dari implementasi itu sendiri.
Pelaksanaan kurikulum yang baik apabila mampu membangun semangat belajar dan
tidak membosankan.
H.
Dampak
Perubahan Kurikulum pada Mutu Pendidikan
Seperti kita tahu saat ini bahwa kurikulum di indonesia sering di gonta
ganti tanpa memikirkan dengan serius apakah siswa dapat menerina dan
beradapyasi dengan sistem atau kurikulum yang baru tersebut. Kurikulum di
indonesia sudah berganti sekitar enam kali mulai dari kurikulum tahun 1984 yang
kemudian di ganti dengan kurikulum 1975 dan di perbaharui lagi dengan kurikulum
1984 sampai akhirnya indonesia memakai kurikulum 2004 atau sering di sebut dengan KTSP. Lalu apa
sebenarnya maksut dan tujuan pemerintah menganti kurikulum yang sudah di
terapkan dengan kurikulum baru yang belum tentu dapat beradaptasi dengan siswa
atau peserta didik. [10]
Tujuan pemerintah mengganti kurikulum dalam pendidikan tidak lain adalah
karna ingin memperbaiki mutu pendidikan supaya bisa berkembang lebih baik dari
sebelum nya. Tapi apakah demikian. Pada kenyataan nya tidak ada perubahan mutu
yang di berikan oleh pendidikan di indonesian bahkan mutu pendidikan selama
kurang lebih dalam lima tahun ini memberikan hasil yang mengecewakan, justru
perubahan kurikulum pendidikan yang begitu cepat menimbulkan masalah masalah
baru dalam dunia pendidikan, seperti halnya banyak prestasi siswa ang menurun
hal ini mungkin di sebabkan karna siswa tidak dapat menyesuaikan diri dengan
sistem pembelajaran pada kurikulum yang baru. Lalu apakah pemerintah memikirkan
masalah yang demikian, saya rasa tidak pemerintah mungkin lebih berfikir dampak
positif yang hanya memudahkan sebagian pihak saja. Sebenarnya begitu banyak
terhadap mutu pendidikan tidak hanya karna pergantian kurikulum, tapi sejatinya
kurikulum merupakan dasar dari jalannya program pendidikan.
Dampak dari kurikulum pendidikan yang bergonta ganti bukan hanya memberikan
dampak negatif terhadap siswa yang semakin merendah prestasi nya sebetulnya
perubahan ini juga dapat berdampak pada sekolah yaitu pada tujuan atau visi
sebuah sekolah juga akan ikut ikutan kacau. Contoh saja bila sebuah sekolah
memiliki satu tujuan atau sati visi tentu sekolah tersebut akan berusaha untuk
mencapai tujuan nya, dan untuk memenuhi sebuah visi tentu membutuhkan waktu
yang tidak singkat, ketika mereka telah memfokuskan diri pada visi yang telah
di susun secara tiba tiba kurikulum di ganti tentu sekolah tersebut harus
mengganti tujuan yang ingin di capai. Mungkin pemerintah merasa bahwa perubahan
kurikulum dapat memberi perubahan yang lebih baik pada mutu pendidikan, tapi nyata
nya tidak demikian
Lalu bagaimana mutu pendidikan bisa lebih baik sesuai dengan tujuan
perubahan kurikulum. Di dalam sebuah lembaga pendidikan memiliki banyak aktor
yang semuanya berpengaruh pada mutu sebuah pendidikan seperti halnya kepala
sekolah, guru atau tenaga pengajar, siswa didik dan bahkan sebuah lembaga itu
sendiri. Untuk mendapatkan mutu pendidikan yang baik maka semua aktor dalam
pendidikan harus berfungsi dengan baik misalkan saja kepela sekolah. Kepala
sekolah adalah tombak keberhasilan sebuah sekolah di jelaskan dalam sebuah buku
bahwa seorang pemimpin adalah faktor penentu sebuah keberhasilah lembaga untuk
memimpim sekolah dengan baik seorang kepalah sekolah harus membina hubungan
baik pula dengan atasan nya seperti komite dan pemerintah kepala sekolah juga
harus mampu membina hubngan baik dengan bawahannya, dalam hal ini bawahan nya
adalah guru staf dan siswa kepala sekolah harus mengenal baik sebagian besar
bawahan nya ntuk memahami mereka sehingga kepala sekolah mampu membuat
keputusan yang sekiranya dapat di terima oleh bawahannya, selain itu kepala
sekolah harus membina hubungan baik dengan lingkungan sekolah karna pada
dasarnya sekolah dan masyarakat memiliki hubungan saling menerima dan memberi.
Guru profesional bukan hanya guru yang memiliki sertifikasi bagus atau
mungkin lulusan universitas terbaik dengan ipk terbaik namun guru yang
profesional adalah guru yang dapat memberikan pelajaran dan dapat di terima
oleh siswa dengan baik agar sebuah pelajaran dari guru dapat di terima dengan
baik maka seorang guru harus memiliki habungan yang baik dengan siswa.
Hubunngan baik yang di maksutkan di sini adalah guru mampu memfasilitasi siswa
yang ingin bertanya kepadanya tanpa mempersulit siswa tersebut meskipun harus
di luar kelas karna dengan hubungan guru dan siswa bisa lebih luas bukan hanya
sebatas lebar ruang kelas saja.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari kajian di atas dapat ditarik satu benang merah bahwa kebijakan
perubahan kurikulum merupakan upaya pemerintah untuk memperbaiki kualitas
pendidikan Indonesia agar mempunyai daya saing dengan negara maju di era
global, tentunya menuju perubahan yang lebih baik, inovatif. Bukan hanya
sekedar formalitas sehingga orientasinya tidak pada “ganti menteri ganti pula
kurikulum. Salah satunya menerapkan Standar Nasional Pendidikan dan Badan
Nasional Standar Pendidikan sebagai acuan dasar pelaksanaan Pendidikan di
Indonesia. Walaupun dalam perjalananya, Kebijakan perubahan kurikulum mulai terlihat beberapa kelemahan, baik secara
konseptual, muatan kurikulum maupun sistem pembelajaran. Persoalan yang sering
kita temui di lapangan jangankan menyusun kurikulum, menjalankan kurikulum yang
sudah ada sulitnya bukan main. Oleh karena itu, diperlukan upaya-upaya kongkrit
untuk mengiringi suksesnya penyempurnaan kurikulum ini.
Langkah perbaikan itu ibarat pepetah tiada rotan akarpun berguna,
maka pemerintah sebaiknya melakukan berbagai langkah perbaikan konsep dengan
melibatkan pelbagai unsur/Stakholders pendidikan dan melakukan studi/penelitian
lebih mendalam sebelum kebijakan tersebut bergulir.
B. Saran
Demikianlah karya ilmiah yang saya buat, dengan bekal pengetahuan dasar
tentang hal-hal yang saya sampaikan, diharapkan pembaca dapat mengerti pembahasan yang dibicarakan. Namun saya
sebagai penulis karya ilmiah ini menyadari masih banyak kekurangan dalam
makalah ini, maka kami harapkan kritik dan sarannya yang bersifat membangun
dari pembaca guna untuk perbaikan makalah yang akan datang. Saya juga berharap
semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi pembaca.
DAFTAR PUSTAKA
Undang-Undang
Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003.
Dimyati,
dan Mudjino, Belajar Dan Pembelajaran, Jakarta: Rineka Cipta, 2009
Syaipul,Sagala,
Supervisi Pembelajaran Dalam Profesi Pendidikan, Bandung: Alfabeta,2010.
Hamalik,Oemar,
Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi, Jakarta: Bumi Aksara,
2006.
Nurdin,Syafruddin,
Guru Profesional Dan Implementasi Kurikulum, Jakarta: Quantum Teaching,
2005
Bush,T dan coleman,M,
Manajemen Mutu Kepemimpinan Pendidikan, Yogyakarta: IRCiSoD,2012.
Mulyasa,Implementasi
KTSP, Kemanadirian guru dan kepala sekolah, Jakarta: Bumi Aksara, 2008
Nasution, Asas-asas
Kurikulum. Jakarta: Bumi Aksara. 2009
Sanjaya,
Wina, Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran. Jakarta: Kencana. 2008
Soetopo dan
Soemanto, Pembinaan Dan Pengembangan Kurikulum Sebagai Substansi Problem
Administrasi Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara, 1991,
Soemantri,
Hermana, Perekayasaan Kurikulum, Bandung: Angkasa,1993
[1]
Nurdin,Syafruddin,
Guru Profesional Dan Implementasi Kurikulum, Jakarta: Quantum Teaching,
2005, hlm 31
[2]
Undang-Undang
Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003. Hlm 7
[3]
Hamalik,Oemar, Pendidikan
Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi, Jakarta: Bumi Aksara, 2006, hlm 67
[4]
Ibid, syafruddin
[5]
Soetopo dan Soemanto, Pembinaan
Dan Pengembangan Kurikulum Sebagai Substansi Problem Administrasi, hlm 40
[6] Ibid,
[7]
Nurdin,Syafruddin,
Guru Profesional Dan Implementasi Kurikulum, Jakarta: Quantum Teaching,
2005
[8]
Ibid,
[9]
Mulyasa,Implementasi
KTSP, Kemanadirian guru dan kepala sekolah, Jakarta: Bumi Aksara, 2008
[10]
Nasution, Asas-asas
Kurikulum. Jakarta: Bumi Aksara. 2009, hlm 252
Tidak ada komentar:
Posting Komentar