Halaman

Senin, 10 Juni 2013

karya ilmiah


KARYA ILMIAH
“ IMPLIKASI PERUBAHAN KURIKULUM TERHADAP KUALITAS PENDIDIKAN  DI INDONESIA ”


KATA PENGANTAR
           
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Puji syukur penyusun panjatkan kehadirat Allah  Swt. karena atas rahmat dan hidayahnya penyusun dapat menyelesaikan karya ilmiayah ini. Karya ilmiah ini di buat sebagai pemenuhan mengikuti proses belajar mengajar mata kuliah BAHASA INDONESIA.
Dalam karya ilmiah ini penyusun  menjelaskan  tentang ‘’Implikasi Perubahan Kurikulum Terhadap Kualitas Pendidikan Di Indonesia‘’. Penyusun menyadari bahwa dalam karya ilmiah ini masih jauh dari kesempurnaan, maka dari itu penyusun mengharapkan kritik dan saran dari pembaca yang bersifat membangun.
Penyusun  berharap semoga karya ilmiah ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan bagi penyusun khususnya.  

Wassalamu’alaikum Wr. Wb
Medan,   Juni  2013
Penyusun

Rusmayani.





DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL...........................................................................................
KATA PENGANTAR........................................................................................
DAFTAR ISI.....................................................................................................
BAB I PENDAHULUAN.................................................................................
A.    Latar belakang masalah....................................................................................
B.     Rumusan masalah.............................................................................................
C.     Tujuan penulisan...............................................................................................
BAB II PEMBAHASAN......................................................................................
A.      Pengertian Kurikulum
1.      Pengertian Kurikulum Secara Umum
2.      Pengertian Kurikulum Menurut Para Ahli
B. Esensi Perubahan Kurikulum
D. Faktor yang Mempengaruhi Perubahan Kurikulum
E. Sebab-Sebab Kurikulum Itu Diubah
F. Kesulitan-Kesulitan Dalam Perubahan Kurikulum
G. Implementasi Kurikulum dan Aktivitas Belajar Siswa
H. Dampak Perubahan Kurikulum pada Mutu Pendidikan
BAB III PENUTUP...........................................................................................
A.    Kesimpulan........................................................................................................
B.     Saran..................................................................................................................
DAFTAR PUSTAKA


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Dari masa ke masa kurikulum yang terdapat di setiap negera berubah yang ini menurut sebagian pakar disebabkan karena kebutuhan masyarakat yang berkembang dan disamping itu kondisi dan tuntutan zaman pun berubah. Untuk menyesuaikan dengan zaman, kurikulumpun mengalami perkembangan. Perkembangan itupun terjadi pada kurikulum di Negara Indonesia.
Sebagai sebuah Negara yang memiliki tujuan berdiri, kurikulum ini dirasa sangt penting untuk kemudian mengiringi kemajuan Negara. Karenanya, perkembangan kurikulum ini dianggap menjadi penentu masa depan anak bangsa. Sebaga bangsa yang pernah di jajah, sedikit tidak Negara ini akn terengaruh oleh kurikulum pendidikan dari Negara yang dulu pernah menjajah Indnesia.  Penting untuk kemudian dikaji untuk mengetahui bahwa Negara kita saat ini kurikulumnya masih berkaitan dengankepentingan penjajah dulu. Setidaknya, ketika fisik penjajah itu pergi, mereka sejatinya teta ada melalui kurkulum yang yang diturunkan pada Negara bekas jajahan.
Kurikulum merupakan alat yang sangat penting bagi keberhasilan suatu pendidikan. Tanpa kurikulum yang sesuai dan tepat akan sulit untuk mencapai tujuan dan sasaran pendidikan yang diinginkan. Dalam sejarah pendidikan di Indonesia sudah beberapa kali diadakan perubahan dan perbaikan kurikulum yang tujuannya sudah tentu untuk menyesuaikannya dengan perkembangan dan kemajuan zaman, guna mencapai hasil yang maksimal.
Perubahan kurikulum didasari pada kesadaran bahwa perkembangan dan perubahan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia tidak terlepas dari pengaruh perubahan global, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta seni dan budaya. Perubahan secara terus menerus ini menuntut perlunya perbaikan sistem pendidikan nasional, termasuk penyempurnaan kurikulum untuk mewujudkan masyarakat yang mampu bersaing dan menyesuaikan diri dengan perubahan

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang di atas maka yang menjadi identifikasi masalah  adalah:
  1. Bagaimana Perkembangan Kurikulum di Indonesia?
  2. Apakah Perubahan Kurikulum Berimplikasi Terhadap Kualitas Pendidikan Di Indonesia?
  3. Apa Faktor Menyebabkan Sering Kali Terjadi Perubahan Kurikulum Di Indonesia?

C.    Tujuan Penulisan
Sesuai dengan rumusan masalah diatas, maka tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.      Untuk Mengetahui Perkembangan Di Indonesia
2.      Untuk Mengetahui Implikasi Perubahan Kurikulum Terhadap Kualitas Pendidikan Di Indonesia
3.      Untuk Mendeskripsikan Faktor-Faktor Yang Menyebabkan Sering Kali Terjadinya Perubahan Kurikulum Di Indonesia
      
BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian kurikulum
1.     Pengertian Kurikulum Secara Umum
Kurikulum adalah Seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi yang dibakukan dan cara pencapaiannya disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan daerah. Kompetensi perlu dicapai secara tuntas (belajar tuntas).Kurikulum dilaksanakan dalam rangka membantu anak didik mengembangkanberbagai potensi baik psikis dan fisik yang meliputi moral dan nilai-nilai agama, sosialemosional,kognitif, bahasa, fisik/motorik, kemandirian dan seni untuk siap memasukipendidikan dasar.[1]
UU No. 20 tahun 2003 menguraikan pengertian kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.[2]
Kurikulum adalah program pendidikan yang disediakan oleh lembaga pendidikan (sekolah) bagi siswa. Berdasarkan program pendidikan tersebut siswa  melakukan berbagai kegiatan belajar, sehingga mendorong perkembangan dan  pertumbuhannya sesuai dengan tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.[3]
Kurikulum sesungguhnya tidak sesederhana yang diperkirakan melainkan sesuatu yang memberikan peluang kepada semua orang untuk terlibat di dalamnya termasuk upaya memberikan bantuan kepada siswa adalah bagian dari kurikulum. Rumusan tersebut sesuai dengan pendapat Romine sebagai berikut “Curiculum is interpreted to mean all of the organized course, activities, and experiences which pupils have under the direction of the school, whether in the classroom or not. (Oemar hamalik, 2003)”.
Kompetensi Dasar merupakan pengembangan potensi-potensi perkembangan pada anak yang diwujudkan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak sesuai dengan usianya berupa pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang dapat dikenali melalui sejumlah hasil belajar dan indikator yang dapat diukur dan diamati. Hasil Belajar merupakan cerminan kemampuan anak yang dicapai dari suatu tahapan pengalaman belajar dalam satu kompetensi dasar. Indikator merupakan hasil belajar yang lebih spesifik dan terukur dalam satu kompetensi dasar. Apabila serangkaian indikator dalam satu kompetensi dasar sudah tercapai, berarti target kompetensi dasar tersebut sudah terpenuhi.
     Di Indonesia istilah “kuriulum” boleh dikatakan baru menjadi populer sejak tahun lima puluhan  yang dipopulerkaqn oleh mereka yang memperole h pendididkan di Amerika Serikat. Kini istilah itu telah dikenal orang diluar pendidikan. Sebelumnya yang lazim digunakan ialah “rencana pembelajaran”. Pada hakikatnya kurikulumj sama artinya dengan rencana pembelajaran.Kurikulum juga bukan lagi sekedar sejumlah mata pelajaran, akan tetapi mendapat liputan yang jauh lebih luas. Maka karena itu istilah “rencana pembelajaran” rasanya terlampau sempit dan terikat oleh pengertian tradisional,yang sangat terbatas pada bahan pelajaran dalam buku pelajaran.
2.      Pengertian Kurikulum Menurut Para Ahli
a.      J. Galen Saylor dan William M. Alexander
Dalam buku curiculum planning for better teaching and learning (1956) menjelaskan arti kurikulum sebagai berikut, “The curiculum is the sum total of school’s effort to influence learning,whether in the clasroom, on the playground,or out of school.” Jadi segala usaha sekolah untuk mempengaruhi anak belajar, apakah dalam ruangan kelas, di halaman sekolah ataupun di luar sekolah itu termasuk kurikulum.
b.      Harold B. Albertycs.dalam reorganizing the high-school curiculum (1956) memandang kurikulum sebagai “all of the activities that are provided for students by the school”. Seperti halnya dengan defenisi Saylor dan Alexander, kurikulum tidak terbatas pada mata pelajaran, akan tetapi juga meliputi kegiatan-kegiatan lain, di dalam dan di luar kelas, yang berada dibawah tanggung jawab sekolah. Defenisi melihat manfaat kegiatan dan pengalaman siswa diluar mata pelajaran tradisional.
c.       B. Othanel smith, W.O Stanley, dan J.Harlan Shores memandang kurikulum sebagai “a sequence of potential experiences set up in the school for the purpose of disciplining children and youth in group ways of thinking and acting”. Mereka melihat kurikulum sebagai sejumlah pengalaman yang secara potensial dapat diberikan kepada anak dan pemuda, agar mereka dapat berpikir dan berbuat sesuai dengan masyarakatnya.[4]
B.    Esensi Perubahan Kurikulum
Dalam perspektif soetopo dan soemanto pengertian perubahan kurikulum agak sukar untuk dirumuskan dalam suatu devinisi. Suatu kurikulum disebut mengalami perubahan bila terdapat adanya perbedaan dalam satu atau lebih komponen kurikulum antara dua periode tertentu, yang disebabkan oleh adanya usaha yang disengaja, tentunya menuju movement yang lebih baik.
Berbeda dengan ungkapan nasution, perubahan kurikulum mengenai tujuan maupun alat-alat atau cara-cara untuk mencapai tujuan itu. Mengubah kurikulum sering berarti turut mengubah manusia, yaitu guru, pembina pendidikan, dan mereka-mereka yang mengasuh pendidikan. Itu sebab perubahan kurikulum dianggap sebagai perubahan sosial, suatu social change. Perubahan kurikulum juga disebut devolupment (pembaharuan) atau inovasi kurikulum.
Mengenai makna perubahan kurikulum, bila kita bicara tentang perubahan kurikulum, kita dapat bertanya dalam arti apa kurikulum digunakan. Kurikulum dapat dipandang sebagai buku atau dokumen yang dijadikan guru sebagai pegangan dalam proses pembelajaran. Kurikulum dapat juga dilihat sebagai produk yaitu apa yang diharapkan dapat dicapai siswa dan sebagai proses untuk mencapainya. Keduanya saling berinteaksi. Kurikulum dapat juga diartikan sebagai sesuatu yang hidup dan berlaku selama jangka waktu tertentu dan perlu di revisi secara berkala agar tetap relevan dengan perkembangan zaman.
Selanjutnya kurikulum dapat ditafsirkan sebagai apa yang dalam kenyataan terjadi dengan murid didalam kelas. Kurikulum dalam arti ini tak mungkin direncanakan sepenuhnya betapapun rincinya dirrencanakan, karena dalam interaksi dalam kelas selalu timbul hal-hal yang spontan dan kreatif yang tak dapat diramalkan sebelumnya. Dalam hal ini guru lebih besar kesempatannya menjadi pengembang kurikulum dalam kelasnya. Akhirnya kurikulum dapat dipandang sebagai cetusan jiwa pendidik yang berusaha untuk mewujudkan cita-cita, nilai-nilai yang tertinggi dalam kelakuan anak didiknya. Kurikulum ini sangat erat hubungannya dengan kepribadian guru.
Kurikulum yang formal mengubah pedoman kurikulum, relatif lebih terbatas dari pada kurikulum yang riil. Kurikulum yang riil bukan sekedar buku pedoman, melainkan segala sesuatu yang dialami anak dalam kelas, ruang olahraga, warung sekolah, tempat bermain, karya wisata, dan banyak kegiatan lainnya, pendek kata mengenai seluruh kehidupan anak sepanjang bersekolah. Mengubah kurikulum dalam arti yang luas ini jauh lebih luas dan dengan demikian lebih pelik, sebab menyangkut banyak variabel. Perubahan kurikulum disini berarti mengubah semua yang terlibat didalamnya, yaitu guru sendiri, murid, kepala sekolah, penilik sekolah juga orang tua dan masyarakat umumnya yang berkepentingan dalam pendidikan sekolah. Seperti yang telah penulis paprkn di atas, bahwa perubahan kurikulum adalah perubahan sosial, curriculum change is social change.
  1. Jenis-Jenis Perubahan Kurikulum
Menurut Soetopo dan Soemanto, Perubahan kurikulum dapat bersifat sebagian-sebagian, tapi dapat pula bersifat menyeluruh.[5]
a.       Perubahan sebagian-sebagian
Perubahan yang terjadi hanya pada komponen (unsur) tentu saja dari kurikulum kita sebut perubahan yang sebagian-sebagian. Perubahan dalam metode mengajar saja, perubahan dalam itu saja, atau perubahan dalam sistem penilaian saja, adalah merupakan contoh dari perubahan sebagian-sebagian. Dalam perubahan sebagian-sebagian ini, dapat terjadi bahwa perubahan yang berlangsung pada komponen tertentu sama sekali tidak berpengaruh terhadap komponen yang lain. Sebagai contoh, penambahan satu atau lebih bidang studi kedalam suatu kurikulum dapat saja terjadi tanpa membawa perubahan dalam cara (metode) mengajar atau sistem penilaian dalam kurikulum tersebut.
b.      Perubahan menyeluruh
Disamping secara sebagian-sebagian, perubahan suatu kurikulum dapat saja terjadi secara menyeluruh . Artinya keseluruhan sistem dari kurikulum tersebut mengalami perubahan mana tergambar baik didalam tujuannya, isinya organisasi dan strategi dan pelaksanaannya. Perubahan dari kurikulum 1968 menjadi kurikulum 1975 dan 1976 lebih merupakan perubahan kurikulum secara menyeluruh. Demikian pula kegiatan pengembangan kurikulum sekolah pembangunan mencerminkan pula usaha perubahan kurikulum yang bersifat menyeluruh. Kurikulum 1975 dan 1976 misalnya, pengembangan , tujuan, isi, organisasi dan strategi pelaksanaan yang baru dan dalam banyak hal berbeda dari kurikulum sebelumnya.
D.    Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Perubahan Kurikulum
Menurut Soetopo dan Soemanto, ada sejumlah faktor yang dipandang mendorong terjadinya perubahan kurikulum pada berbagai Negara dewasa ini.[6]
a.       Bebasnya sejumlah wilayah tertentu di dunia ini dari kekuasaan kaum kolonialis. Dengan merdekanya Negara-negara tersebut, mereka menyadari bahwa selama ini mereka telah dibina dalam suatu sistem pendidikan yang sudah tidak sesuai lagi dengan cita-cita nasional merdeka. Untuk itu , mereka mulai merencanakan adanya perubahan yang cukup penting di dalam kurikulum dan sistem pendidikan yang ada.
b.      Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat sekali. Di satu pihak, perkembangan dalam berbagai cabang ilmu pengetahuan yang diajarkan di sekolah menghasilkan diketemukannya teori-teori yang lama. Di lain pihak, perkembangan di dalam ilmu pengetahuan psikologi, komunikasi, dan lain-lainnya menimbulkan diketemukannya teori dan cara-cara baru di dalam proses belajar mengajar. Kedua perkembangan di atas, dengan sendirinya mendorong timbulnya perubahan dalam isi maupun strategi pelaksanaan kurikulum.
c.         Pertumbuhan yang pesat dari penduduk dunia. Dengan bertambahnya penduduk, maka makin bertambah pula jumlah orang yang membutuhkan pendidikan. Hal ini menyebabkan bahwa cara atau pendekatan yang telah digunakan selama ini dalam pendidikan perlu ditinjau kembali dan kalau perlu diubah agar dapat memenuhi kebutuhan akan pendidikan yang semakin besar. Ketiga faktor di atas itulah yang secara umum banyak mempengaruhi timbulnya perubahan kurikulum yang kita alami dewasa ini.

  1. Sebab-Sebab Kurikulum Itu Diubah
Kurikulum itu selalu dinamis dan senantiasa dipengaruhi oleh perubahan-perubahan dalam faktor-faktor yang mendasarinya. Tujuan pendidikan dapat berubah secara fundamental, bila suatu negara beralih dari negara yang dijajah menjadi Negara yang merdeka. Dengan sendirinya kurikulum pun harus mengalami perubahan yang menyeluruh.
Kurikulum juga diubah bila tekanan dalam tujuan mengalami pergeseran. Misalnya pada tahun 30-an sebagai pengaruh golongan progresif di USA tekanan kurikulum adalah pada anak, sehingga kurikulum mengarah kepada child-centered curriculum sebagai reaksi terhadap subject-centered curriculum yang dianggap terlalu bersifat adulatif (pembujukan) dan society-centered.. Pada tahun 40-an, sebagai akibat perang, asas masyarakatlah yang diutamakan dan kurikulum menjadi lebih society-centered.
Kurikulum dapat pula mengalami perubahan bila terdapat pendirian baru mengenai proses belajar, sehingga timbul bentuk-bentuk kurikulum seperti activity atau experience curriculum, programmed instruction, pengajaran modul, dan sebagainya.
Perubahan dalam masyarakat, eksplosi (ledakan) ilmu pengetahuan dan lain-lain mengharuskan adanya perubahan kurikulum. Perubahan-perubahan itu menyebabkan kurikulum yang berlaku tidak lagi relevan, dan ancaman serupa ini akan senantiasa dihadapi oleh setiap kurikulum, betapapun relevannya pada suatu saat.

  1. Kesulitan-Kesulitan Dalam Perubahan Kurikulum
Sejarah menunjukkan bahwa sekolah itu sangat sukar menerima pembaharuan. Ide yang baru tentang pendidikan memerlukan waktu sekitar 75 tahun sebelum dipraktikan secara umum di sekolah-sekolah.
Manusia itu pada umumnya bersifat konservatif (tertutup) dan guru termasuk golongan itu juga. Guru-guru lebih senang mengikuti jejak-jejak yang lama secara rutin. Ada kalanya karena cara yang demikianlah yang paling mudah dilakukan. Mengadakan pembaharuan memerlukan pemikiran dan tenaga yang lebih banyak. Tak semua orang suka bekerja lebih banyak daripada yang diperlukan. Akan tetapi ada pula kalanya, bahwa guru-guru tidak mendapat kesempatan atau wewenang untuk mengadakan perubahan karena peraturan-peraturan administratif. Guru itu hanya diharapkan mengikuti instruksi atasan.
Pembaharuan kurikulum kadang-kadang terikat pada tokoh yang mencetuskannya. Dengan meninggalnya tokoh itu lenyap pula pembaharuan yang telah dimulainya itu. Dalam pembaharuan kurikulum ternyata bahwa mencetuskan ide-ide baru lebih “mudah” daripada menerapkannya dalam praktik. Dan sekalipun telah dilaksanakan sebagai percobaan, masih banyak mengalami rintangan dalam penyebarluasannya, oleh sebab harus melibatkan banyak orang dan mungkin memerlukan perubahan struktur organisasi dan administrasi sistem pendidikan.
Disadari atau tidak pembaharuan kurikulum pastinya memerlukan biaya yang lebih banyak untuk fasilitas dan alat-alat pendidikan baru, yang tidak selalu dapat dipenuhi. Tak jarang pula pembaharuan ditentang oleh mereka yang ingin berpegang pada yang sudah lazim dilakukan atau yang kurang percaya akan yang baru sebelum terbukti kelebihannya. Bersifat kritis terhadap pembaharuan kurikulum adalah sifat yang sehat, karena pembaharuan itu jangan hanya sekedar mode yang timbul pada suatu saat untuk lenyap lagi dalam waktu yang tidak lama.
  1.  Implementasi Kurikulum dan Aktivitas Belajar Siswa
Implementasi merupakan suatu proses penerapan ide, konsep, kebijakan, atau inovasi dalam suatu tindakan praktis sehingga memberikan dampak, baik berupa perubahan pengetahuan, keterampilan maupun nilai, dan sikap, (Mulyasa, 2004:93). Dalam Oxford Advance Leaner’s dikemukakan bahwa implementasi adalah : “Put something into effect”. (penerapan sesuatu yang memberikan efek atau dampak).[7]
Miller dan Siller (dalam Mulyasa, 2004:94) bahwa: “in some case implementation has been identied with instruction…” lebih lanjut dijelaskan bahwa implementasi kurikulum merupakan suatu proses penerapan konsep, ide, program, atau tatanan kurikulum ke dalam praktek pembelajaran atau aktivitas-aktivitas baru, sehingga terjadi perubahan pada sekelompok orang yang diharapkan untuk berubah.[8]
Merujuk pada konsep di atas implementasi kurikulum dapat diartikan sebagai perwujudan konsep dan gagasan yang bersifat tekstual ke dalam bentuk aktivitas aktual yakni melalui program pembelajaran.[9]
Implementasi kurikulum sedikitnya dipengaruhi oleh tiga faktor berikut :
a.       Karakteristik kurikulum; yang mencakup ruang lingkup ide baru suatu kurikulum dan kejelasannya bagi pengguna di lapangan,
b.      Strategi implementasi; yaitu strategi yang digunakan dalam implementasi, seperti diskusi profesi, seminar, penataran, lokakarya, penyediaan buku kurikulum, dan kegiatan-kegiatan yang dapat mendorong penggunaan kurikulum di lapangan,
c.       Karakteristik pengguna kurikulum, yang meliputi pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap guru terhadap kurikulum, serta kemampuannya untuk merealisasikan kurikulum (curriculum planning) dalam pembelajaran (Oemar Hamalik, 2004:94).
Memperhatikan konsep tersebut di atas maka sangat jelaslah bahwa implementasi kurikulum tidak bisa terlepas dari subyek kurikulum itu sendiri yakni siswa atau anak didik. Operasionalisasi kurikulum tidak akan berjalan tanpa adanya faktor siswa meskipun beberapa ahli menilai bahwa terdapat tiga faktor yang mempengaruhi implementasi kurikulum, yaitu dukungan kepala sekolah, dukungan rekan sejawat guru, dan dukungan internal yang datang dari dalam diri guru itu sendiri.
Jelasnya bahwa proses implementasi kurikulum memuat aktivitas interaksi diantara interaksi itu adalah interaksi antara guru dengan murid. Sehingga besar pengaruhnya antara implementasi kurikulum dengan sasaran dari implementasi itu sendiri. Pelaksanaan kurikulum yang baik apabila mampu membangun semangat belajar dan tidak membosankan.

H.    Dampak Perubahan Kurikulum pada Mutu Pendidikan
Seperti kita tahu saat ini bahwa kurikulum di indonesia sering di gonta ganti tanpa memikirkan dengan serius apakah siswa dapat menerina dan beradapyasi dengan sistem atau kurikulum yang baru tersebut. Kurikulum di indonesia sudah berganti sekitar enam kali mulai dari kurikulum tahun 1984 yang kemudian di ganti dengan kurikulum 1975 dan di perbaharui lagi dengan kurikulum 1984 sampai akhirnya indonesia memakai kurikulum 2004  atau sering di sebut dengan KTSP. Lalu apa sebenarnya maksut dan tujuan pemerintah menganti kurikulum yang sudah di terapkan dengan kurikulum baru yang belum tentu dapat beradaptasi dengan siswa atau peserta didik. [10]
Tujuan pemerintah mengganti kurikulum dalam pendidikan tidak lain adalah karna ingin memperbaiki mutu pendidikan supaya bisa berkembang lebih baik dari sebelum nya. Tapi apakah demikian. Pada kenyataan nya tidak ada perubahan mutu yang di berikan oleh pendidikan di indonesian bahkan mutu pendidikan selama kurang lebih dalam lima tahun ini memberikan hasil yang mengecewakan, justru perubahan kurikulum pendidikan yang begitu cepat menimbulkan masalah masalah baru dalam dunia pendidikan, seperti halnya banyak prestasi siswa ang menurun hal ini mungkin di sebabkan karna siswa tidak dapat menyesuaikan diri dengan sistem pembelajaran pada kurikulum yang baru. Lalu apakah pemerintah memikirkan masalah yang demikian, saya rasa tidak pemerintah mungkin lebih berfikir dampak positif yang hanya memudahkan sebagian pihak saja. Sebenarnya begitu banyak terhadap mutu pendidikan tidak hanya karna pergantian kurikulum, tapi sejatinya kurikulum merupakan dasar dari jalannya program pendidikan.
Dampak dari kurikulum pendidikan yang bergonta ganti bukan hanya memberikan dampak negatif terhadap siswa yang semakin merendah prestasi nya sebetulnya perubahan ini juga dapat berdampak pada sekolah yaitu pada tujuan atau visi sebuah sekolah juga akan ikut ikutan kacau. Contoh saja bila sebuah sekolah memiliki satu tujuan atau sati visi tentu sekolah tersebut akan berusaha untuk mencapai tujuan nya, dan untuk memenuhi sebuah visi tentu membutuhkan waktu yang tidak singkat, ketika mereka telah memfokuskan diri pada visi yang telah di susun secara tiba tiba kurikulum di ganti tentu sekolah tersebut harus mengganti tujuan yang ingin di capai. Mungkin pemerintah merasa bahwa perubahan kurikulum dapat memberi perubahan yang lebih baik pada mutu pendidikan, tapi nyata nya tidak demikian
Lalu bagaimana mutu pendidikan bisa lebih baik sesuai dengan tujuan perubahan kurikulum. Di dalam sebuah lembaga pendidikan memiliki banyak aktor yang semuanya berpengaruh pada mutu sebuah pendidikan seperti halnya kepala sekolah, guru atau tenaga pengajar, siswa didik dan bahkan sebuah lembaga itu sendiri. Untuk mendapatkan mutu pendidikan yang baik maka semua aktor dalam pendidikan harus berfungsi dengan baik misalkan saja kepela sekolah. Kepala sekolah adalah tombak keberhasilan sebuah sekolah di jelaskan dalam sebuah buku bahwa seorang pemimpin adalah faktor penentu sebuah keberhasilah lembaga untuk memimpim sekolah dengan baik seorang kepalah sekolah harus membina hubungan baik pula dengan atasan nya seperti komite dan pemerintah kepala sekolah juga harus mampu membina hubngan baik dengan bawahannya, dalam hal ini bawahan nya adalah guru staf dan siswa kepala sekolah harus mengenal baik sebagian besar bawahan nya ntuk memahami mereka sehingga kepala sekolah mampu membuat keputusan yang sekiranya dapat di terima oleh bawahannya, selain itu kepala sekolah harus membina hubungan baik dengan lingkungan sekolah karna pada dasarnya sekolah dan masyarakat memiliki hubungan saling menerima dan memberi.
Guru profesional bukan hanya guru yang memiliki sertifikasi bagus atau mungkin lulusan universitas terbaik dengan ipk terbaik namun guru yang profesional adalah guru yang dapat memberikan pelajaran dan dapat di terima oleh siswa dengan baik agar sebuah pelajaran dari guru dapat di terima dengan baik maka seorang guru harus memiliki habungan yang baik dengan siswa. Hubunngan baik yang di maksutkan di sini adalah guru mampu memfasilitasi siswa yang ingin bertanya kepadanya tanpa mempersulit siswa tersebut meskipun harus di luar kelas karna dengan hubungan guru dan siswa bisa lebih luas bukan hanya sebatas lebar ruang kelas saja.










BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dari kajian di atas dapat ditarik satu benang merah bahwa kebijakan perubahan kurikulum merupakan upaya pemerintah untuk memperbaiki kualitas pendidikan Indonesia agar mempunyai daya saing dengan negara maju di era global, tentunya menuju perubahan yang lebih baik, inovatif. Bukan hanya sekedar formalitas sehingga orientasinya tidak pada “ganti menteri ganti pula kurikulum. Salah satunya menerapkan Standar Nasional Pendidikan dan Badan Nasional Standar Pendidikan sebagai acuan dasar pelaksanaan Pendidikan di Indonesia. Walaupun dalam perjalananya, Kebijakan perubahan kurikulum  mulai terlihat beberapa kelemahan, baik secara konseptual, muatan kurikulum maupun sistem pembelajaran. Persoalan yang sering kita temui di lapangan jangankan menyusun kurikulum, menjalankan kurikulum yang sudah ada sulitnya bukan main. Oleh karena itu, diperlukan upaya-upaya kongkrit untuk mengiringi suksesnya penyempurnaan kurikulum ini.
 Langkah perbaikan itu ibarat pepetah tiada rotan akarpun berguna, maka pemerintah sebaiknya melakukan berbagai langkah perbaikan konsep dengan melibatkan pelbagai unsur/Stakholders pendidikan dan melakukan studi/penelitian lebih mendalam sebelum kebijakan tersebut bergulir.
B.    Saran
Demikianlah karya ilmiah yang saya buat, dengan bekal pengetahuan dasar tentang hal-hal yang saya sampaikan, diharapkan pembaca dapat mengerti  pembahasan yang dibicarakan. Namun saya sebagai penulis karya ilmiah ini menyadari masih banyak kekurangan dalam makalah ini, maka kami harapkan kritik dan sarannya yang bersifat membangun dari pembaca guna untuk perbaikan makalah yang akan datang. Saya juga berharap semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi pembaca.


DAFTAR PUSTAKA
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003.
Dimyati, dan Mudjino, Belajar Dan Pembelajaran, Jakarta: Rineka Cipta, 2009
Syaipul,Sagala, Supervisi Pembelajaran Dalam Profesi Pendidikan, Bandung: Alfabeta,2010.
Hamalik,Oemar, Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi, Jakarta: Bumi Aksara, 2006.
Nurdin,Syafruddin, Guru Profesional Dan Implementasi Kurikulum, Jakarta: Quantum Teaching, 2005
Bush,T dan coleman,M, Manajemen Mutu Kepemimpinan Pendidikan, Yogyakarta: IRCiSoD,2012.
Mulyasa,Implementasi KTSP, Kemanadirian guru dan kepala sekolah, Jakarta: Bumi Aksara, 2008
Nasution, Asas-asas Kurikulum. Jakarta: Bumi Aksara. 2009
Sanjaya, Wina, Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran. Jakarta: Kencana. 2008
Soetopo dan Soemanto, Pembinaan Dan Pengembangan Kurikulum Sebagai Substansi Problem Administrasi Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara, 1991,
Soemantri, Hermana, Perekayasaan Kurikulum, Bandung: Angkasa,1993



[1] Nurdin,Syafruddin, Guru Profesional Dan Implementasi Kurikulum, Jakarta: Quantum Teaching, 2005, hlm 31

[2] Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003. Hlm 7

[3] Hamalik,Oemar, Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi, Jakarta: Bumi Aksara, 2006, hlm 67
[4] Ibid, syafruddin
[5] Soetopo dan Soemanto, Pembinaan Dan Pengembangan Kurikulum Sebagai Substansi Problem Administrasi, hlm 40
[6] Ibid,
[7] Nurdin,Syafruddin, Guru Profesional Dan Implementasi Kurikulum, Jakarta: Quantum Teaching, 2005
[8] Ibid,
[9] Mulyasa,Implementasi KTSP, Kemanadirian guru dan kepala sekolah, Jakarta: Bumi Aksara, 2008

[10] Nasution, Asas-asas Kurikulum. Jakarta: Bumi Aksara. 2009, hlm 252

Tidak ada komentar:

Posting Komentar